Tanggulangi Perubahan Iklim, DKI Jakarta Terbitkan Pergub Pengelolaan Pohon

Hal itu dilakukan demi mewujudkan komitmen menanggulangi dampak perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.

Arief Apriadi
Jum'at, 23 April 2021 | 08:45 WIB
Tanggulangi Perubahan Iklim, DKI Jakarta Terbitkan Pergub Pengelolaan Pohon
Ilustrasi pohon. (Pixabay/danfador)

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Gubernur (Pergub) No.24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon.

Hal itu dilakukan demi mewujudkan komitmen menanggulangi dampak perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.

Melansir AyoJakarta --jaringan Suara.com, Jumat (23/4/2021), Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati mengatakan, Pemprov DKI menargetkan penambahan 200.000 pohon sampai tahun 2022.

"Hal ini juga sejalan dengan apa yang sudah disampaikan oleh Gubernur Anies Baswedan pada pertemuan daring C40 di hadapan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutteres," kata Suzi dalam konferensi pers virtual, Kamis 22 April 2021.

Baca Juga:Diapresiasi Sekjen PBB, Anies Bakal Tanam 200 Ribu Pohon Baru di Jakarta

Lebih lanjut, Suzi menjelaskan, penyusunan Pergub No.24 Tahun 2021 ini telah melalui perencanaan yang matang dan disusun dengan skema kolaboratif bersama World Resource Institute (WRI) Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya membuka kolaborasi serta masukan dari masyarakat Jakarta dan organisasi-organisasi masyarakat sipil.

"Pergub ini juga memberikan kemudahan yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyelesaian pohon rawan tumbang dan pohon tumbang," sambungnya.

Suzi menambahkan, kebijakan ini juga akan memberikan perlindungan lebih terhadap penebangan pohon.

"Melalui skema baru, terdapat syarat yang diperketat terhadap pohon yang dapat ditebang, seperti pohon yang tua atau sakit, dan penebangan hanya dapat dilakukan jika pohon pengganti dengan jumlah yang lebih banyak telah selesai ditanam dan berkondisi sehat," pungkas Suzi.

Baca Juga:Anies Terbitkan Pergub Lindungi Pohon, Ferdinand Beri Sindiran Menohok

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak