SuaraJakarta.id - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Kebijakan ini diharapkan dapat dipatuhi masyarakat.
Terkait ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pun mendukung kebijakan pemerintah pusat soal larangan mudik Lebaran 2021.
Prasetio bahkan mengusulkan agar SPBU di jalur mudik ditutup. Langkah ini diambil guna mencegah warga nekat mudik.
Menurutnya, pemerintah bisa mengambil langkah yang sedikit ekstrem tersebut untuk menggencarkan aturan larangan mudik.
Baca Juga:Organda Kesal Aturan Mudik Lebaran Bikin Bingung: Kami Hampir Apatis
"Untuk mengurangi warga yang nekat mudik, pemerintah bisa dengan cara menutup SPBU. Kalau bahan bakar kendaraan tidak ada, kan warga tidak bisa ke mana-mana," kata Ketua DPRD DKI, Jumat (23/4/2021).
SPBU, kata Prasetio, hanya dibuka bagi kendaraan yang mendapat pengecualian seperti yang tertera pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
Di antaranya kendaraan logistik, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, mendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI/POLRI, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah, kendaraan untuk kesehatan darurat, ibu hamil dan keluarga inti yang akan mendampingi serta lainnya.
"Jadi SPBU nantinya dijaga petugas. Kendaraan pribadi yang tidak mendapat pengecualian, tidak akan dilayani pengisian bahan bakar kendaraan," kata Prasetio.
Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu mendorong ketegasan petugas lapangan di seluruh titik penyekatan yang menurutnya konsistensi petugas dalam menegakkan aturan sangat penting sebagai upaya pencegahan.
Baca Juga:Wapres Maruf Minta Ada Dispensasi buat Santri Tetap Bisa Mudik Lebaran
"Dengan begitu saya harapkan tidak ada lagi istilahnya negosiasi di jalan. Semua harus tegas dengan sanksi yang telah ditentukan," ungkap Ketua DPRD DKI.
- 1
- 2