Oknum Dishub Kabupaten Tangerang yang Viral Diduga Pungli Terancam Dipecat

"Kalau terbukti melakukan pungli akan diberhentikan," ujar Agus.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 25 April 2021 | 03:23 WIB
Oknum Dishub Kabupaten Tangerang yang Viral Diduga Pungli Terancam Dipecat
Oknum Dishub Kabupaten Tangerang (kiri) yang viral lakukan pungli menjalani pemeriksaan oleh PPNS di Kantor Kecamatan Sepatan, Sabtu (24/4/2021). [Ist]

Aksi pungli oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu terekam video. Peristiwa itu terjadi di daerah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/4/2021).

Videonya viral setelah diunggah oleh akun @warung_jurnalis. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa aksi pungli itu terjadi di dekat kantor Polsek Sepatan.

Dalam video berdurasi 19 detik itu, oknum Dishub Kabupaten Tangerang terang-terangan meminta uang kepada sopir dengan alasan untuk membantu.

"Sini-sini sudah dibawa kalau mau dibantu," katanya dalam video tersebut.

Baca Juga:Anak Buahnya Diduga Pungli, Kadishub Kabupaten Tangerang Disemprot Bupati

Sopir tersebut kemudian terlihat memberikan uang Rp 50 ribu kepada oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu.

Mengetahui jumlah yang diterimanya tak sesuai, oknum tersebut menggerutu.

"Masa mau dibantu cuma segini, gimana sih kamu," katanya sambil menagih.

Sang sopir yang hanya bisa pasrah, lalu mengajak oknum Dishub Kabupaten Tangerang tersebut untuk menemui bosnya yang tak jauh dari lokasi tersebut.

"Dekat ini pak di situ. Entar ngomong sama bosnya aja ayo," ajak sang sopir.

Baca Juga:Oknum Dishub Kabupaten Tangerang Lakukan Pungli, Kadishub: Benalu!

Dalam unggahan tersebut disebutkan oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu meminta uang sejumlah Rp 300 ribu dari sang sopir yang mengangkut melon yang diperkirakan kurang dari 1 ton itu.

Oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu mengatakan jika mobil tersebut melebihi batas muatan.

Tangkapan layar video oknum Dishub Kabupaten Tangerang lakukan pungli kepada sopir buah melon, Sabtu (24/4/2021). [Instagram]
Tangkapan layar video oknum Dishub Kabupaten Tangerang lakukan pungli kepada sopir buah melon, Sabtu (24/4/2021). [Instagram]

Diperiksa PPNS

Kadishub menyebut jika oknum tersebut telah diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Ini lagi diperiksa sama PPNS. Motifnya lagi nunggu hasil pemeriksaan," kata Agus.

Agus menyebut oknum pegawainya yang diduga melakukan pungli itu bernama Simantoya. Oknum itu belum lama bertugas di Sepatan usai dirotasi dari Bitung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak