Oknum Dishub Kabupaten Tangerang yang Viral Diduga Pungli Terancam Dipecat

"Kalau terbukti melakukan pungli akan diberhentikan," ujar Agus.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 25 April 2021 | 03:23 WIB
Oknum Dishub Kabupaten Tangerang yang Viral Diduga Pungli Terancam Dipecat
Oknum Dishub Kabupaten Tangerang (kiri) yang viral lakukan pungli menjalani pemeriksaan oleh PPNS di Kantor Kecamatan Sepatan, Sabtu (24/4/2021). [Ist]

Agus mengatakan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan kepada pegawai Dishub Kabupaten Tangerang agar jangan coba-coba melakukan pungli.

"Sudah lihat videonya, waduh mengerikan. Padahal saya sudah sering mengingatkan sama anak-anak tuh jangan coba-coba gitu. Sebab kalau coba sekali, ketagihan," tuturnya.

Foto kolase tangkapan layar video oknum Dishub Kabupaten Tangerang lakukan pungli kepada sopir buah melon, Sabtu (24/4/2021). [Instagram]
Foto kolase tangkapan layar video oknum Dishub Kabupaten Tangerang lakukan pungli kepada sopir buah melon, Sabtu (24/4/2021). [Instagram]

Rusak Citra

Agus menyebut peristiwa tersebut telah merusak citra positif yang telah dibangun Dishub Kabupaten Tangerang selama ini di masyarakat.

Baca Juga:Anak Buahnya Diduga Pungli, Kadishub Kabupaten Tangerang Disemprot Bupati

"Pertama jadi benalu, yang kedua yang kita bangun image ke masyarakat jadi amburadul cuma karena oknum. Saya kepukul benar itu," ujarnya.

Aksi pungli oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu terekam video. Peristiwa itu terjadi di daerah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/4/2021).

Videonya viral setelah diunggah oleh akun @warung_jurnalis. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa aksi pungli itu terjadi di dekat kantor Polsek Sepatan.

Dalam video berdurasi 19 detik itu, oknum Dishub Kabupaten Tangerang terang-terangan meminta uang kepada sopir dengan alasan untuk membantu.

"Sini-sini sudah dibawa kalau mau dibantu," katanya dalam video tersebut.

Baca Juga:Oknum Dishub Kabupaten Tangerang Lakukan Pungli, Kadishub: Benalu!

Sopir tersebut kemudian terlihat memberikan uang Rp 50 ribu kepada oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini