Larangan Mudik, Agen Bus di Terminal Lebak Bulus Tiadakan Penjualan Tiket

Terminal Lebak Bulus akan ditutup pada 6-17 Mei 2021 menyusul larangan mudik untuk seluruh moda transportasi.

Rizki Nurmansyah
Senin, 26 April 2021 | 19:17 WIB
Larangan Mudik, Agen Bus di Terminal Lebak Bulus Tiadakan Penjualan Tiket
Penumpang di Terminal Bus Lebak Bulus saat periode pengetatan arus mudik di Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Para agen tiket bus AKAP di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, meniadakan penjualan tiket selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Ketua Koperasi Karyawan AKAP Terminal Lebak Bulus, Sumardi mengatakan, keputusan ini diambil menyusul larangan mudik Lebaran yang ditetapkan pemerintah.

"Kalau aturannya itu sudah jelas dilarang, di sini tetap ikuti pemerintah," ujarnya, Senin (26/4/2021).

Meski begitu, Sumardi berharap ada solusi dari pemerintah terkait peniadaan penjualan tiket bus selama masa larangan mudik.

Baca Juga:Polda Metro Siapkan 31 Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Jabodetabek

Sebab, sejak pandemi dan dibarengi kebijakan pembatasan penumpang, tingkat penjualan tiket bus merosot di atas 50 persen. Khususnya saat musim puncak angkutan.

Sedangkan menjelang angkutan Lebaran tahun ini yakni pada masa pengetatan, lanjut dia, jumlah penumpang juga sepi.

Saat ini tiket yang dijual hanya 50 persen dari keterisian bus untuk memenuhi syarat jaga jarak saat pandemi Covid-19.

"Dari pertama puasa sampai pertengahan juga belum ada lonjakan, pesanan juga tidak ada lonjakan," katanya dilansir dari Antara.

Sementara itu, memasuki masa pengetatan mudik di Terminal Lebak Bulus, penjualan tiket bus masih beroperasi.

Baca Juga:Awas! Mudik Lebaran Dilarang, Perbatasan Jatim-Jateng Dijaga Ketat 24 Jam

Meski begitu, hanya ada beberapa calon penumpang yang membeli tiket ke sejumlah tujuan khususnya di Pulau Jawa.

Calon penumpang membeli tiket bus di agen penjualan tiket di Terminal Bus Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021). [ANTARA/Dewa Wiguna]
Calon penumpang membeli tiket bus di agen penjualan tiket di Terminal Bus Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021). [ANTARA/Dewa Wiguna]

Kepala Satuan Pelayanan Terminal Lebak Bulus, Hernanto Setiawan mengatakan, Terminal Lebak Bulus akan ditutup pada 6-17 Mei 2021 menyusul larangan mudik untuk seluruh moda transportasi.

Sedangkan bagi calon penumpang yang hendak pulang kampung karena alasan mendesak misalnya ada kematian anggota keluarga, diperkenankan pulang dengan melengkapi surat dari lurah atau desa dan bisa dilayani di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Kalau yang isi Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) hanya dilayani di Terminal Pulo Gebang. Di Lintas Lebak Bulus tutup, tidak melayani," katanya.

Ia mengharapkan pelaku usaha menerima konsekuensi keputusan tersebut karena untuk menekan penyebaran Covid-19 yang dikhawatirkan berpotensi naik terutama ketika mudik.

"Itu sudah konsekuensi kebijakan pemerintah, sudah diumumkan kebijakan itu, konsekuensinya harus menerima untuk kebaikan mencegah Covid-19, jangan sampai melonjak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak