Pentolan Sunda Empire Dibebaskan, Rangga Sasana Cs Wajib Patuhi Aturan Ini

"Tidak boleh ke luar kota dan melakukan hal-hal serupa, saya sampaikan begitu karena belum bebas murni," katanya.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 27 April 2021 | 11:09 WIB
Pentolan Sunda Empire Dibebaskan, Rangga Sasana Cs Wajib Patuhi Aturan Ini
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong kelompok Sunda Empire Nasri Banks (kedua kiri), Ki Ageng Raden Rangga Sasana (kedua kanan) dan Raden Ratna Ningrum (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/10/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJakarta.id - Raden Rangga Sasana dan terpidana lain yang juga anggota Sunda Empire berhasil bebas dari penjara lewat jalur asimilisasi. Namun, Rangga Cs dilarang bepergian keluar kota setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Kepala LP Banceuy di Bandung, Tri Saptono seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/4/2021), mengatakan, terpidana kasus penyebaran berita bohong asimilasi rumah sesuai Surat Edaran.

"Dia sudah memenuhi syarat untuk asimilasi di rumah. Sudah tiga hari atau empat hari yang lalu," kata Saptono, kemarin.

Ia memastikan kedua narapidana itu mengikuti kegiatan kemasyarakatan dengan baik, mulai dari kegiatan keagamaan, pembinaan, dan kegiatan lainnya.

Baca Juga:Petinggi Sunda Empire Hirup Udara Bebas, Tatanan Dunia Kembali Normal?

Menurut dia, selama masa asimilasi rumah, Rangga dan Nasri Banks tidak diperbolehkan keluar kota dan harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan setempat.

"Tidak boleh ke luar kota dan melakukan hal-hal serupa, saya sampaikan begitu karena belum bebas murni," katanya.

Sementara itu, Ratna Ningrum yang juga menjadi narapidana kasus Sunda Empire pun mendapat asimilasi serupa dengan Nasri dan Rangga.

Kepala Rumah Tahanan Perempuan Bandung, Moneka Mayamurti, mengatakan, Ratna pun menjalani asimilasi rumah dan diwajibkan melapor ke Bapas.

Selama menjalani pidana di rutan, Ratna dipastikan berkelakuan baik. Adapun syarat untuk mendapatkan asimilasi rumah yakni sudah menjalani dua per tiga masa hukuman sebelum tanggal 30 Juni.

Baca Juga:Petinggi Bebas Penjara, Sunda Empire Dilarang Berdiri Lagi

"Yang bersangkutan sudah memenuhi dua per tiga sebelum tanggal 30 Juni 2021 sesuai dengan edaran Menteri Hukum dan HAM. Nah, yang bersangkutan sudah memenuhi," kata Mayamurti.

Berita Terkait

"Lord Rangga halu, karena ia ingin warga negara," kata Habib Husein.

moots | 12:42 WIB

Ternyata Lord Rangga memiliki istri yang masih muda dan seorang anak bayi.

yoursay | 08:28 WIB

Pria yang kerap disapa Lord Rangga meninggal dunia di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung Brebes.

moots | 18:43 WIB

Sunda Empire atau Kekaisaran Sunda telah berdiri sejak tahun 2017 dan baru mencuat ke publik pada Januari 2020.

news | 18:33 WIB

Jenazah Lord Rangga tiba di rumah orang tuanya di Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Brebes sekitar pukul 10.30 WIB

jateng | 17:24 WIB

News

Terkini

Mario Dandy cs ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 9 orang lainnya.

News | 06:05 WIB

Petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang terus melalap tumpukan triplek yang berada di dalam gudang.

News | 05:10 WIB

Bank Mandiri bersama Volta hadir dengan solusi kemudahan pembelian produk motor listrik Volta.

News | 19:46 WIB

Peran sektor perbankan dan institusi keuangan di Indonesia sangat dibutuhkan pekebun sawit.

News | 17:35 WIB

Para lansia perlu menerapkan pola makan bergizi untuk membantu meningkatkan massa otot.

Lifestyle | 11:20 WIB

Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama karena pamer gaji Rp 34 juta.

News | 05:00 WIB

Warga yang ingin mengikuti uji emisi gratis bisa mendaftarkan kendaraannya melalui tautan https://ujiemisi.jakarta.go.id/.

News | 03:00 WIB

Komplotan ini selalu mengincar minimarket Alfamart karena banyak yang beroperasi 24 jam.

News | 01:05 WIB

Helikopter Bell 412 TNI AD jatuh di kawasan Kampung Bayongbong, Desa Patenggang, Rancabali, Bandung, Jawa Barat, Minggu sekitar pukul 13.30 WIB.

News | 22:03 WIB

Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam aksinya, kedua pelaku itu mengancam korban menggunakan sebilah celurit.

News | 21:33 WIB

Warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/5/2023).

News | 21:31 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 20:45 WIB

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, tersangka melakukan konvoi sembari menenteng celurit lantaran ingin mencari lawan tawuran.

News | 19:27 WIB

Banyak kegiatan yang dihadirkan dalam acara ini salah satunya adalah membuat ombre look.

Lifestyle | 18:13 WIB

Menjadi korban jambret HP saat akan membeli makan pada Sabtu siang (27/5/2023).

News | 17:26 WIB
Tampilkan lebih banyak