SuaraJakarta.id - Lurah Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Artika Ristiana menegaskan tetap melanjutkan program kolaborasi berbagi takjil dengan menggandeng sejumlah perusahaan di wilayahnya.
"Akan tetap saya lanjutkan karena ini sudah komitmen kami menindaklanjuti instruksi Sekda nomor 40/2021. Jadi, saya jalan, juga ada payung hukumnya, bukan kegiatan yang mengada-ada," kata Artika Ristiana sebagaimana dilansir Antara di Jakarta, Senin (3/5/2021).
Artika Ristiana menjelaskan bahwa program berbagi takjil ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 40 tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadhan 1442 H/2021 di DKI Jakarta.
Artika Ristiana melanjutkan bahwa sejumlah perusahaan juga sudah menyatakan kesediaannya berkolaborasi dalam program berbagi takjil ini sebelum hal tersebut viral di media sosial.
Baca Juga:Penjelasan Lurah Kayu Putih Soal Surat Minta Takjil ke Perusahaan
"Superindo dari awal konfirmasi sebelum ada masalah ini, sudah menjatuhkan tanggal maunya tanggal sekian. Bahkan ada perusahaan yang kasih 600 takjil," ujar Artika Ristiana.
Artika pun tak mengerti mengapa hal ini kemudian disangkutpautkan dengan pungli yang dilakukan pihaknya kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Kelurahan Kayu Putih.
"Superindo sendiri tidak keberatan, bahkan ketika saya konfirmasi kenapa ada surat seperti ini laporannya ke Polsek bukan ke saya. Harusnya Superindo bilang, ini bukan dari kami karena dari awal sudah komitmen dukung kegiatan Kelurahan Kayu Putih. Dari awal justru yang paling dukung Superindo," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa program berbagi takjil ini akan berakhir pada 11 Mei 2021.
"Kita berakhir pada 11 Mei karena sudah atur jadwalnya dari hari ini sampai tanggal 11 itu sudah terplot," imbuhnya.
Baca Juga:Penjual Takjil Sedih Ditipu, Pembeli Pesan Puluhan Makanan Lalu Menghilang