Penjelasan Lurah Kayu Putih Soal Surat Minta Takjil ke Perusahaan

Artika menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat baik di tingkat provinsi hingga kelurahan dan juga mengajak perwakilan dari perusahaan

Bangun Santoso
Senin, 03 Mei 2021 | 09:06 WIB
Penjelasan Lurah Kayu Putih Soal Surat Minta Takjil ke Perusahaan
Sebagai ILUSTRASI: Panitia penyelenggara membagikan takjil secara Drive Thru di GPIB Bukit Moria, Jalan Prof.Dr.Soepomo, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

SuaraJakarta.id - Lurah Kayu Putih Artika Ristiana meluruskan informasi tentang ramainya kabar di media sosial tentang surat edaran berisi permintaan menyediakan takjil ke perusahaan.

Dilansir dari Antara, Artika Risitiana saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/5/2021), menyatakan bahwa surat tersebut sebagai bentuk tindakan dari Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 40 tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadhan 1442H/2021 di DKI Jakarta.

"Salah satu rangkaian kegiatannya adalah Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pangan. Bentuknya seperti apa? yaitu berupa pembagian menu buka puasa atau takjil kepada warga sekitar di lingkungan Kayu Putih, di daerah kumuh dan miskin, serta dibagikan kepada orang-orang di sekitar," kata Artika.

Artika Ristiana melanjutkan bahwa salah satu cara dari pelaksanaan program KSBB itu adalah dengan melakukan berkolaborasi bersama perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kelurahan Kayu Putih.

Baca Juga:Penjual Takjil Sedih Ditipu, Pembeli Pesan Puluhan Makanan Lalu Menghilang

Lebih lanjut, Artika menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat baik di tingkat provinsi hingga kelurahan dan juga mengajak perwakilan dari perusahaan-perusahaan di lingkungan Kayu Putih mengenai rencana acara kolaborasi Ramadhan tersebut.

"Kita juga mengadakan rapat tingkat kelurahan mengundang pihak terkait, pimpinan perusahaan, walaupun datangnya diwakili. Kita menyampaikan arahan pimpinan bahwa kita di bulan Ramadhan mengadakan kegiatan kolaborasi Ramadhan berupa pembagian menu buka puasa kepada warga di lingkungan kumuh dan miskin," jelasnya.

Dia pun mengaku tak menyangka jika hal ini kemudian menjadi viral karena pihaknya dianggap melakukan pungli kepada perusahaan.

Mengenai itu, Artika pun menegaskan bahwa apa yang dilakukannya sesuai dengan yang telah dirapatkan sebelumnya.

"Jadi, saya tidak serta-merta langsung pakai surat. Saya tetap undang perusahaan yang bersangkutan untuk hadir di kantor Kelurahan Kayu Putih untuk rapat," imbuhnya.

Baca Juga:Masuk Jakarta Wajib Bawa SIKM Saat Lebaran, DKI Siapkan 12 Titik Penyekatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini