Sidang Lanjutan John Kei, JPU Tunjukan Golok untuk Habisi Korban

Ketika itu Henra Yanto bersama sejumlah anak buah John Kei lainnya diperintahkan untuk menagih utang kepada Nus Kei.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Selasa, 04 Mei 2021 | 14:58 WIB
Sidang Lanjutan John Kei, JPU Tunjukan Golok untuk Habisi Korban
Sidang lanjutan kasus penyerangan dan pembunuhan atas terdakwa John Kei dan sejumlah anak buahnya di PN Jakarta Barat pada hari ini, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan kasus penyerangan dan pembunuhan atas terdakwa John Kei dan sejumlah anak buahnya pada hari ini, Selasa (4/5/2021).

Agenda persidangan memeriksa para terdakwa untuk saling menjadi saksi antar mereka.

Adapun para anak buah John Kei adalah Daniel Hendrik Far Far, Henra Yanto Notanubun, Bony Haswerus, Bukon Koko Bukubun, Yeremias Farfarhukubun, Franklyn Resmo dan Semuel Rahanbinan.

Saat persidangan berlangsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan golok yang digunakan l untuk menghabisi nyawa keponakan Nus Kei, Erwin.

Baca Juga:Hari Ini PN Jakbar Kembali Gelar Sidang John Kei Cs

Hal itu berawal ketika terdakwa Henra Yanto Notanubun ditanyakan JPU tentang kronologi peristiwa pembunuhan ini.

Dia pun bercerita bahwa golok yang dibawanya sebenarnya untuk perlindungan diri.

"Selain bawa mobil, saya bawa golok, kebiasaan kita orang Ambon kalau keluar selalu bawa golok, bukan untuk ribut, untuk jaga diri," ujar Henra dalam kesaksiannya, Selasa (4/5/2021).

Ketika itu Henra Yanto bersama sejumlah anak buah John Kei lainnya diperintahkan untuk menagih utang kepada Nus Kei.

Kendati demikian, Henra mengaku tidak mengetahui nominal utang tersebut saat ditanya JPU.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan, John Kei Sidang 2 Kali Sepekan, Senin dan Kamis

"Kalau jumlahnya saya tidak tahu," jawab Henra.

Mendengar jawaban itu, JPU berpindah ke pertanyaan selanjutnya terkait senjata yang digunakan untuk membunuh Erwin.

JPU pun lantas mengeluarkan sebuah golok yang cukup panjang, sambil bertanya.

"Benar ini goloknya?" kata JPU. Henra Yanto pun membenarkannya.

Mendengar jawaban itu, hakim anggota bertanya latar belakang membunuh Erwin.

"Kenapa membacok?" tanya Hakim anggota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak