Sidang Lanjutan John Kei, JPU Tunjukan Golok untuk Habisi Korban

Ketika itu Henra Yanto bersama sejumlah anak buah John Kei lainnya diperintahkan untuk menagih utang kepada Nus Kei.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Selasa, 04 Mei 2021 | 14:58 WIB
Sidang Lanjutan John Kei, JPU Tunjukan Golok untuk Habisi Korban
Sidang lanjutan kasus penyerangan dan pembunuhan atas terdakwa John Kei dan sejumlah anak buahnya di PN Jakarta Barat pada hari ini, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

"Kejadian awal saya tidak tahu pasti. Pas saya turun dari mobil Mario kejar korban," jawab Henra.

Mendengar jawaban itu, hakim anggota bingung dengan alasan Henra yang tidak mengetahui alasannya membunuh Erwin.

"Kalau nggak tahu ngapain bacok?" tanya Hakim.

Henra lantas kembali menjawab tidak tahu dan meminta menanyakan hal itu kepada seseorang bernama Mario.

Baca Juga:Hari Ini PN Jakbar Kembali Gelar Sidang John Kei Cs

"Saya tidak tahu. Penyebab utamanya tanya Mario saja," kata Henra.

Sebelumnya, JPU mendakwa John Kei dengan lima pasal berlapis.

Pasal dakwaan tersebut meliputi pembunuhan berencana, pengeroyokan hingga adanya korban meninggal serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Dakwaan disiapkan oleh jaksa dengan ketua Bagus Wisnu.

Dakwaan pertama, John Kei terancam pidana Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kemudian pada dakwaan kedua, Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan. Dakwaan ketiga, Pasal 170 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan, John Kei Sidang 2 Kali Sepekan, Senin dan Kamis

Keempat, Pasal 351 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto pasal 55 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Kelima, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI 1951 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang kepemilikan senjata api dan senjata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak