Sidang Lanjutan John Kei, JPU Tunjukan Golok untuk Habisi Korban

Ketika itu Henra Yanto bersama sejumlah anak buah John Kei lainnya diperintahkan untuk menagih utang kepada Nus Kei.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Selasa, 04 Mei 2021 | 14:58 WIB
Sidang Lanjutan John Kei, JPU Tunjukan Golok untuk Habisi Korban
Sidang lanjutan kasus penyerangan dan pembunuhan atas terdakwa John Kei dan sejumlah anak buahnya di PN Jakarta Barat pada hari ini, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Mendengar jawaban itu, JPU berpindah ke pertanyaan selanjutnya terkait senjata yang digunakan untuk membunuh Erwin.

JPU pun lantas mengeluarkan sebuah golok yang cukup panjang, sambil bertanya.

"Benar ini goloknya?" kata JPU. Henra Yanto pun membenarkannya.

Mendengar jawaban itu, hakim anggota bertanya latar belakang membunuh Erwin.

Baca Juga:Hari Ini PN Jakbar Kembali Gelar Sidang John Kei Cs

"Kenapa membacok?" tanya Hakim anggota.

"Kejadian awal saya tidak tahu pasti. Pas saya turun dari mobil Mario kejar korban," jawab Henra.

Mendengar jawaban itu, hakim anggota bingung dengan alasan Henra yang tidak mengetahui alasannya membunuh Erwin.

"Kalau nggak tahu ngapain bacok?" tanya Hakim.

Henra lantas kembali menjawab tidak tahu dan meminta menanyakan hal itu kepada seseorang bernama Mario.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan, John Kei Sidang 2 Kali Sepekan, Senin dan Kamis

"Saya tidak tahu. Penyebab utamanya tanya Mario saja," kata Henra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak