suara mereka

Panduan Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1442 H dari Kemenag

Panduan tersebut diterbitkan agar menciptakan rasa aman dan nyaman Sholat Idul Fitri pada tahun ini.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 07 Mei 2021 | 15:05 WIB
Panduan Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1442 H dari Kemenag
Umat Islam memanjatkan doa usai melaksanakan sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah secara berjamaah di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kranji, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan panduan penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 H. Itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H di saat pandemi Covid-19.

Panduan tersebut diterbitkan agar menciptakan rasa aman dan nyaman Sholat Idul Fitri pada tahun ini, mengingat pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.

Berikut ketentuan panduan penyelenggaraan takbiran dan Sholat Id di saat pandemi Covid-19:

1. Malam takbiran dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala, dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga:Warga Bekasi Dilarang Takbiran Keliling

a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

c. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala.

2. Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.

3. Sholat Id dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang;

Baca Juga:Panduan Lengkap Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi Kementerian Agama

4. Dalam hal Sholat Idul Fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idulfitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

b. Jemaah salat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;

c. Panitia salat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;

d. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idulfitri di masjid dan lapangan;

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idul Fitri dan selama menyimak khutbah Idulfitri di masjid dan lapangan;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak