Pastikan SIKM Gratis, Pemkot Tangerang: Jika Ada Pungli Laporkan

Pemkot Tangerang tak segan menindak tegas siapapun yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terkait penerbitan SIKM.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 11 Mei 2021 | 03:50 WIB
Pastikan SIKM Gratis, Pemkot Tangerang: Jika Ada Pungli Laporkan
Dokumentasi - Petugas memeriksa SIKM. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Makanya peran Lurah itu permohonan dari warga, (kemudian) rekomendasi RT/RW menguatkan (SIKM) itu. Benar warga situ atau bukan. RT enggak bakal ngasih rekomendasi kalau engga ada alasannya," pungkasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini