Konsumsi Sabu, Anak Pedangdut Rita Sugiarto: Insya Allah Takkan Ulangi Lagi

Raffi mengaku sudah sekitar tiga tahun mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 19 Mei 2021 | 19:36 WIB
Konsumsi Sabu, Anak Pedangdut Rita Sugiarto: Insya Allah Takkan Ulangi Lagi
Anak Pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Atas perbuatannya, Raffi kini terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.

"RZ pengguna Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika ancaman hukumannya 4 tahun penjara," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini