Bandar Narkoba Tembakau Sintetis Dibekuk di Pandeglang, Dipasarkan via Medsos

Produksi tembakau sintesis dilakukan sejak satu tahun lalu dengan sasaran pembeli anak-anak muda yang dipasarkan lewat medsos.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 28 Mei 2021 | 14:34 WIB
Bandar Narkoba Tembakau Sintetis Dibekuk di Pandeglang, Dipasarkan via Medsos
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah (tengah) bersama Wakapolres Jaksel AKBP Antonius Agus Rahmanto (kiri) dan Kasat Narkoba Polres Jaksel AKBP Wadi Sa'bani ketika menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba tembakau sintetis di Jakarta, Jumat (28/5/2021). [Dok. Polres Metro Jakarta Selatan]

"Dia (AH) diduga juga bisa produsen bisa kurir, masih dalam pemeriksaan. Dari AH kami memperoleh barang bukti sebanyak 400 paket, masing-masing 10 gram dikali 400 atau 4.000 gram atau 4 kilogram dengan 100 paket sebanyak 25 gram," katanya.

Dari pemeriksaan sementara diketahui produksi tembakau sintesis dilakukan sejak satu tahun lalu dengan sasaran pembeli anak-anak muda yang dipasarkan lewat medsos.

Sementara itu, tersangka AM mengaku belajar memproduksi tembakau sintetis secara daring dengan nama "KKS".

"Dijual online," kata dia, dilansir dari Antara.

Baca Juga:Akun Medsosnya Hina Ojol Miskin dan Gembel, Pria Ini Ngaku Dibajak 3 Kali

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2, pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak