SuaraJakarta.id - Sejarah habib masuk Jakarta. Habib atau keturunan Nabi Muhammad menjadi bagian dari penduduk Jakarta yang sangat dihormati dan mempunyai banyak massa.
Perkembangan habib di Jakarta tak terlepas dari sejarah habib masuk Jakarta atau Indonesia dengan jalan damai.
Habib ditujukan sebagai gelar kehormatan yang ditujukan kepada para keturunan Nabi Muhammad.
Menurut Tiar, pengajar di Universitas Padjajaran bahwa asal mula keturunan Nabi Muhammad di Indonesia diawali oleh migrasi keturunan cucu Nabi, yaitu Husein dari kawasan Hadramaut di Yaman, bernama Alawi.
Baca Juga:Tak Terima Rizieq Divonis 8 Bulan Bui dan Denda Rp20 Juta, Jaksa Ajukan Banding
Keturunan nabi dari jalur ini disebut Alawiyin, yang biasanya disebut sebagai Habib, dengan gelar resmi Sayyid atau untuk perempuan adalah Sayyidah.
Tentang masukknya ke Indonesia, Azyumardi Azra berpendapat bahwa masukknya Habib ke Indonesia diduga berawal dari penyiaran dakwah damai Alawiyin serta pendekatan inklusif terhadap kepercayaan dan budaya lokal oleh para Habib pedagang dari Hadramaut.
Sedikit demi sedikit digeser, sehingga tidak terjadi peperangan termasuk kepasa para kesultanan.
Tersebarlah Islam di Nusantara tanpa pertumpahan darah. Dengan perkembangan ini keturunan keturunan berasimilasi dengan penduduk setempat.
Di Indonesia kalangan Alawiyin mendirikan organisasi bernama Rabithah Alawiyah yang tugasnya mencatat nasab atau silsilah keturunan Nabi.
Baca Juga:PA 212 Minta Jokowi Dipenjara, Buntut Vonis Habib Rizieq
Organisasi ini telah berdiri sejak 1928, yang saat ini berada dibawah kepengurusan Habib Zein bin Umar bin Smith. Tujuan awal perkumpulan ini adalah berusaha untuk memajkan bangsa Arab Hadrami, menguatkan tali persaudaraan antara golongan sayyid dan orang arab Hadrami lainnya, mendidik piatu, dan beberapa poin penting lainnya.
Untuk mewujudkan tujuan tujuan tersebut, dibangun sekolah sekolah meskipun diketahui golongan Sayyid telah memiliki sekolah yaitu Jamiet Kheir, dan melihat tidak ada halangan untuk membangun sekolah-sekolah lainnya meskipun masih dalam wacana.
Kabar pendirian ini terdengar hingga ke Hadramaut, kemudian mendapatkan respon positif disana.
Hal tersebut dimuat di koran Hadramaut edisi 131 tanggal 23 Jumada Al-khirah 1346 Hijriah atau 17 Desember 1927 M. Dan baru disahkan pemerintah Hindia Belanda tanggal 27 Desember 1928 M di depan wakil notaris A.H. van Ophuijsen.
Sumber: Ganaislamika.com, VOA, Rabithahalawiyah.id.