Anies Izinkan Pesepeda Road Bike Pakai Jalur Motor, Pengamat: Kebijakan Sombong!

"Tidak ada aturan membolehkan pesepeda road bike bisa menggunakan jalan raya secara khusus. Ini melanggar hukum. Egois dan sombong sekali sih,"

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 02 Juni 2021 | 13:45 WIB
Anies Izinkan Pesepeda Road Bike Pakai Jalur Motor, Pengamat: Kebijakan Sombong!
ILUSTRASI: Pesepeda memacu kecepatan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (30/5/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

"Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan pukul 05.00 WIB sampai 06.30 WIB untuk road bike Sudirman-Thamrin," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/5/2021).

Selebihnya dari waktu yang ditentukan, pesepeda jenis sepeda apapun harus melintas di jalur sepeda. Jalur sepeda yang menjadi tambahan sebelumnya boleh lagi dilewati motor.

"Selain waktu tersebut dilarang, seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," jelasnya.

Kendati demikian, Riza menyebut pihaknya masih mengatur rincian teknis pelaksanaan kebijakan ini. Nantinya akan diatur soal pembuatan jalur sepeda ini dalam Keputusan Gubernur.

Baca Juga:Pesepeda Road Bike Dibolehkan Melintas di Jalur Motor Viral Saat Tertentu Saja

"Penetapan lintasan road bike akan diatur melalui Kepgub, drafnya masih dibahas secara maraton oleh stakeholder terkait," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini