Sedangkan penerapan 3T menjadi kewajiban bagi semua yang diduga terpapar dengan melibatkan anggota Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di RW 04.
Jika warga yang diduga terpapar ternyata negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap antigen, ia tetap harus menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Semua Satgas Covid-19 baik itu tiga pilar (pemerintah, TNI, dan Polri) maupun tingkat RW berkolaborasi sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Adanya yang melakukan 'testing' dan 'tracing', penyemprotan disinfektan, distribusi makanan dan pengawasan," katanya.
“Selain itu, warga yang terkonfirmasi positif sudah dirujuk ke RSD Wisma Atlet, warga yang di sini hasil tesnya negatif tapi sesuai aturan kita berlakukan lockdown mikro untuk sementara waktu,” pungkasnya.
Baca Juga:Micro Lockdown Resmi Dicabut, Warga RW 03 Ciracas Positif Covid-19 Sisa 2 Orang