Muncul 800 Klaster Covid-19 di Jakarta Saat Lebaran, 1.400 Orang Positif Corona

Dwi menjelaskan, pihaknya menyimpulkan ini sebagai klaster lebaran karena mereka memiliki riwayat perjalanan luar kota selama masa larangan mudik

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 10 Juni 2021 | 14:13 WIB
Muncul 800 Klaster Covid-19 di Jakarta Saat Lebaran, 1.400 Orang Positif Corona
ILUSTRASI: Petugas medis mengevakuasi seorang warga Pasar Minggu yang terindikasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap antigen ke RS Darurat Wisma Atlet, Jakarta, Kamis (27/5/2021). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui momen hari raya Idulfitri 1442 H memberikan dampak bagi penularan Covid-19. Bahkan banyak ditemukan kemunculan klaster baru di sejumlah tempat.

Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan pihaknya sejauh ini mencatat ada 800 klaster baru yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.

Dwi menjelaskan, pihaknya menyimpulkan ini sebagai klaster lebaran karena mereka memiliki riwayat perjalanan luar kota selama masa larangan mudik.

"800-an (klaster) itu yang punya riwayat perjalanan luar kota masa libur lebaran," ujar Dwi saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga:Ckckckck... Belum Menikah Sudah Bikin Masalah! Muncul Klaster COVID-19 Lamaran

Dari 800 klaster yang ditemukan, pihaknya mendapati ada 1.400 kasus positif Covid-19. Tiap klaster berjumlah sedikit kasusnya tapi jumlahnya cukup banyak.

"Rata-rata cuma 2-3 orang klasternya. mayoritas sih klasternya kecil-kecil tapi banyak," tuturnya.

Tak hanya mudik, ada juga kemunculan klaster yang disebabkan gelaran acara halalbihalal. Mereka berkumpul atau berinteraksi dari satu rumah ke lainnya.

"Kemudian ada juga yang mempunyai akibat dari kegiatan bikin silaturahmi warga, seperti itulah yang kemudian menyebabkan kasus meningkat," ucapnya.

Selain itu, mereka juga diyakini menaiki kendaraan pribadi saat melakukan mudik. Sebab, angkutan umum pada masa larangan mudik harus membawa surat izin dan tes Covid-19 sebagai persyaratan.

Baca Juga:Kerumunan McDonald's Gegara BTS Meal, Epidemiologi Sebut Bisa Jadi Klaster Covid-19 Baru

"Seperti itulah yang kemudian menyebabkan kasus meningkat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini