Muncul 800 Klaster Covid-19 di Jakarta Saat Lebaran, 1.400 Orang Positif Corona

Dwi menjelaskan, pihaknya menyimpulkan ini sebagai klaster lebaran karena mereka memiliki riwayat perjalanan luar kota selama masa larangan mudik

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 10 Juni 2021 | 14:13 WIB
Muncul 800 Klaster Covid-19 di Jakarta Saat Lebaran, 1.400 Orang Positif Corona
ILUSTRASI: Petugas medis mengevakuasi seorang warga Pasar Minggu yang terindikasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap antigen ke RS Darurat Wisma Atlet, Jakarta, Kamis (27/5/2021). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui momen hari raya Idulfitri 1442 H memberikan dampak bagi penularan Covid-19. Bahkan banyak ditemukan kemunculan klaster baru di sejumlah tempat.

Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan pihaknya sejauh ini mencatat ada 800 klaster baru yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.

Dwi menjelaskan, pihaknya menyimpulkan ini sebagai klaster lebaran karena mereka memiliki riwayat perjalanan luar kota selama masa larangan mudik.

"800-an (klaster) itu yang punya riwayat perjalanan luar kota masa libur lebaran," ujar Dwi saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga:Ckckckck... Belum Menikah Sudah Bikin Masalah! Muncul Klaster COVID-19 Lamaran

Dari 800 klaster yang ditemukan, pihaknya mendapati ada 1.400 kasus positif Covid-19. Tiap klaster berjumlah sedikit kasusnya tapi jumlahnya cukup banyak.

"Rata-rata cuma 2-3 orang klasternya. mayoritas sih klasternya kecil-kecil tapi banyak," tuturnya.

Tak hanya mudik, ada juga kemunculan klaster yang disebabkan gelaran acara halalbihalal. Mereka berkumpul atau berinteraksi dari satu rumah ke lainnya.

"Kemudian ada juga yang mempunyai akibat dari kegiatan bikin silaturahmi warga, seperti itulah yang kemudian menyebabkan kasus meningkat," ucapnya.

Selain itu, mereka juga diyakini menaiki kendaraan pribadi saat melakukan mudik. Sebab, angkutan umum pada masa larangan mudik harus membawa surat izin dan tes Covid-19 sebagai persyaratan.

Baca Juga:Kerumunan McDonald's Gegara BTS Meal, Epidemiologi Sebut Bisa Jadi Klaster Covid-19 Baru

"Seperti itulah yang kemudian menyebabkan kasus meningkat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak