SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perpanjang PPKM Mikto Jakarta sampai 28 Juni 2021. Sebab Jakarta genting COVID-19.
Kasus COVID-19 DKI Jakarta tinggi dalam beberapa pekan terakhir imbas libur lebaran. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan perpanjangan PPKM Mikro diputuskan melalui Kepgub No. 759 Tahun 2021 dan Ingub Nomor 39 Tahun 2021 karena peningkatan kasus aktif di Ibu Kota menunjukkan tren mengkhawatirkan pascalibur lebaran.
Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta, pada tanggal 31 Mei 2021 saja atau tepatnya saat perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya, kasus aktif di Jakarta sudah menunjukkan angka 10.658 dengan "positivity rate" 7,6 persen dari hasil tes PCR.
"Selama dua minggu ini, kenaikannya konstan dan cenderung mengalami lonjakan hingga per 14 Juni 2021 kasus aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000-an kasus. Bahkan, beberapa hari ini pertambahan kasusnya mencapai 2.000, 2.300, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan "positivity rate" yang juga signifikan di angka 17,9 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Melonjak, Kantor di Zona Merah Diminta WFH 75 Persen
Menurut Widyastuti, ada hal lain yang juga tak kalah mengkhawatirkan, yakni varian baru mutasi virus Sars-Cov-2 atau COVID-19, yakni varian yang berasal dari luar negeri, di mana transmisi virus ini sudah ada di Jakarta.
Widyastuti memaparkan, ada beberapa varian yang harus diwaspadai, terutama varian Delta B1617.2 yang sudah bertransmisi di Jakarta.
"Varian baru ini cukup merepotkan karena mereka memiliki kemampuan tersendiri untuk menginfeksi kita, seperti kita ambil contoh varian Delta B1617.2 yang amat mudah menyebar dan varian Beta B1351 yang amat mudah membuat gejala menjadi berat atau lebih mematikan. Meskipun menurut penelitian terakhir, seluruh varian masih dapat diantisipasi dengan vaksin, tetapi ini benar-benar harus kita waspadai bersama," ujar Widyastuti.
Melihat Jakarta yang memasuki fase krusial dan mencegah agar tak masuk fase genting, Widyastuti memastikan seluruh jajaran Pemprov DKI kini tengah bekerja menyiapkan antisipasi jangka pendek terlebih dahulu dengan menambah semaksimal mungkin kapasitas keterisian tempat tidur isolasi atau "bed occupancy rate" (BOR).
Seperti diketahui, ada peningkatan keterisian pasien COVID-19, per tanggal 31 Mei 2021 kapasitas tempat tidur isolasi di Jakarta sebesar 6.621 dan terpakai 2.176 atau 33 persen dan ICU sebesar 1.014 dan terpakai 362 atau 36 persen.
Baca Juga:Dua Anaknya Positif Covid-19, Zaskia Adya Mecca: Kebagian Covid untuk Keluarga Kami
"BOR kita juga naik signifikan per tanggal 14 Juni kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.341 terisi 5.752 atau sudah menyentuh 78 persen hanya dalam dua minggu dan ICU sebesar 1.086 terisi 773 atau 71 persen. Dari 78 persen keterisian tempat tidur tersebut 25 persennya merupakan warga luar DKI Jakarta dan komitmen kami tetap untuk tak membeda-bedakan pelayanan, tetapi ini menjadi peringatan bahwa virusnya tak mengenal batas wilayah," tutur Widyastuti.
- 1
- 2