Jakarta Genting COVID-19, Anies Perpanjang PPKM Mikro Sampai 28 Juni

Ada beberapa varian yang harus diwaspadai, terutama varian Delta B1617.2 yang sudah bertransmisi di Jakarta.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 15 Juni 2021 | 10:54 WIB
Jakarta Genting COVID-19, Anies Perpanjang PPKM Mikro Sampai 28 Juni
Warga menutup pagar karantina wilayah saat PPKM Mikro Jakarta hari pertama di kawasan Menteng, Selasa (9/2/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Hal ini, kata dia, harus diantisipasi dengan terus menambah jumlah tempat tidur. Karenanya, Pemprov DKI Jakarta telah menggandeng berbagai pihak dan memanfaatkan berbagai sumber daya untuk menambah BOR, di mana kami berencana menambah fasilitas isolasi mandiri bekerja sama dengan pusat dengan BNPB, seperti Rusun Nagrak Cilincing, Wisma PMII, dan Wisma Ragunan.

"Nantinya fasilitas itu akan digunakan sebagai fasilitas tambahan bila Wisma atlet mengalami lonjakan orang yang harus ditangani," tutur Widyastuti.

Selain penambahan kapasitas tempat tidur, menurut Widyastuti, Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk menambah "tracer" (petugas yang akan melakukan pelacakan) di mana para "tracer" inilah yang nantinya memegang peran penting untuk melakukan deteksi dini.

"Sehingga, pengendalian dapat dilakukan dengan baik," ucapnya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Melonjak, Kantor di Zona Merah Diminta WFH 75 Persen

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat guna mengintervensi dan mengantisipasi agar Jakarta tak masuk ke fase genting.

Nantinya, penguatan ini akan diimplikasikan dalam berbagai kegiatan, seperti operasi gabungan guna membentuk pendisiplinan kolektif. Berdasarkan pengalaman pada tahun lalu, jika Jakarta masuk fase genting, maka Pemprov DKI harus menarik rem darurat yang akan berdampak pada perekonomian.

"Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu. Kita inginkan peristiwa itu tak berulang. Untuk itu, maka dua unsur harus kerja bersama. Unsur rakyat warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kolaborasi, masyarakat menjalankan 3M dan kita (di Pemerintahan) semua laksanakan 3T," ujar Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak