Kepala Sekolah Positif COVID-19, SDN 08 Kenari Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Kasus corona ini disebut Taga ditemukan sebelum uji coba PTM tanggal 9 Juni lalu.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 16 Juni 2021 | 10:57 WIB
Kepala Sekolah Positif COVID-19, SDN 08 Kenari Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Ilustrasi pembelajaran tatap muka [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJakarta.id - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 08, Kenari, Jakarta Pusat sempat melakukan penundaan pelaksanaan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Alasannya kepala sekolah dan guru di sana positif COVID-19.

Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan orang yang terjangkit Covid-19 adalah guru dan Kepala Sekolah. Namun ia memastikan keduanya tak tertular saat berada di sekolah.

"Jadi terpaparnya itu waktu gurunya pulang kampung, waktu libur. Kalau Kepala Sekolahnya kenanya waktu di rumahnya," ujar Taga saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (16/7/2021).

Kasus corona ini disebut Taga ditemukan sebelum uji coba PTM tanggal 9 Juni lalu. Berdasarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) gedung yang terdapat kasus Covid-19 tidak banyak hanya perlu ditutup selama tiga hari.

Baca Juga:Guru Terpapar Covid hingga Ditolak Ortu Murid, 4 Sekolah di DKI Tunda Uji Coba PTM

"Tanggal 9 Juni mulai kan tuh, berarti (tanggal) 9,10, 11, tiga hari ditutupnya," katanya.

Selanjutnya sekolah tersebut sekarang sudah kembali dibuka untuk melaksanakan uji coba PTM. Guru dan Kepala Sekolah yang terjangkit juga sedang menjalani isolasi mandiri sampai sembuh.

"Sehingga tidak ada interaksi di sekolah. Kepseknya isolasi mandiri, gurunya juga," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini