SuaraJakarta.id - Tempat vaksin COVID-19 di Jakarta tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu. Untuk vaksin COVID-19, Anda hanya perlu daftar Vaksinasi di situs corona.jakarta.go.id. Cara daftar vaksin COVID-19 tidak sulit.
Anda tinggal buka situs corona.jakarta.go.id. Namun Anda perlu tahu lebih dulu syarat-syarat vaksinasi COVID-19 di Jakarta. Salah satunya, Anda sudah harus berusia 18 tahun ke atas.
Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.
Vaksinasi adalah proses di dalam tubuh sehingga seseorang menjadi kebal atau terlindungi dari suatu penyakit. Apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut maka orang tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
Baca Juga:COVID-19 di Jakarta Meroket, Anies Minta Perkantoran di Zona Merah WFH 75 persen
Vaksin bukanlah obat, vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular virus ataupun kemungkinan sakit berat. Selama belum ada obat khusus untuk Covid-19, maka vaksin Covid-19 yang aman dan efektif serta perilaku 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak) adalah upaya perlindungan yang bisa kita lakukan agar terhindar dari Covid-19.
Berikut syarat vaksin COVID-19 di Jakatra
- Isi NIK dan nama lengkap
- Jika belum terjadwal, Anda diminta melengkapi data diri untuk daftar vaksinasi Covid-19. Klik "lengkapi data diri"
- Karena data yang telah terintegrasi, nama lengkap, NIK, jenis kelamin, hingga tanggal lahir sudah otomatis terisi. Anda diminta mengisi nomor ponsel (wajib) yang terhubung dengan WhatsApp dan aktif untuk dihubungi oleh petugas kesehatan, serta nomor telepon rumah dan email (opsional). Apabila sudah, klik "selanjutnya".
- Konfirmasi alamat yang otomatis tertera pada halaman berikutnya berdasarkan data NIK, kemudian diminta mengonfirmasi pula alamat domisili saat ini. Klik "sama dengan alamat KTP" jika domisili sama dengan yang tercantum di KTP, lalu kotak alamat domisili akan otomatis menampilkan alamat KTP. Apabila sudah selesai, klik "selanjutnya".
- Pilih kategori. Ada kategori atlet, BUMD, BUMN, keamanan, lansia, masyarakat rentan, masyarakat umum, pariwisata, pedagang pasar, pegawai pemerintah, pejabat negara, pelayan publik, pendidik, Polri, SDM kesehatan, TNI, tokoh agama, transportasi publik, wakil rakyat, serta wartawan dan pekerja media. Setelah memilih salah satu, klik "selanjutnya".
- Pilih tanggal, jam, serta lokasi vaksinasi, termasuk jika ingin divaksinasi dekat dengan alamat domisili demi kenyamanan. Ikuti opsi-opsi yang tersedia pada halaman tersebut, kemudian klik "selanjutnya".
Tempat vaksin COVID-19 di Jakarta:
Jakarta Barat
- PKC Palmerah. Jl. Palmerah Barat No. 120, RT 006/RW 14, 11480. Telepon: 082123485668
- Puskesmas Kecamatan Cengkareng. Jl. Kamal Raya No. 2, RT 8/RW 7, Cengkareng Barat, 11730. Telepon: +6285215639282
- Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan Jl. Wijaya III Blok F Taman Duta Mas, RT 14/RW 09, 11460. Telepon: 0215648379
- Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk. Jl. Raya Kebon Jeruk No. 2 RT 9/RW 1, 11510. Telepon: 081383049557
- Puskesmas Kecamatan Tambora Pos 1. Jl. Krendang Utara No 4 (Lantai 5), RT 001/RW 003, 11260. Telepon: 0216313651
- Puskesmas Kecamatan Tambora Pos 2. Jl Krendang Utara No. 4 (Lantai 1), RT 08/RW03, 11220. Telepon: 0216313651
- PKC Kalideres. Jl. Tj. Pura No.14 RT 06/05, RT.7/RW.5, Pegadungan, Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11830
- RSUD Cengkareng. Jl. Bumi Cengkareng Indah No.1, RW.10, Cengkareng Tim., Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Telepon: 02154372874
- RSUD Kalideres. Jl. Satu Maret No. 48. Telepon: 0215439057
- RSUD Kembangan. Jl. Topas Raya Blok FII No.03, RT.15/RW.7, Meruya Utara, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Telepon: 0215870834
- RSUD Tamansari. Jl. Madu, Kel.Mangga Besar, Kec. Tamansari
Jakarta Pusat
Baca Juga:Covid-19 Serang Anak 18 Tahun ke Bawah, 144 Balita di Jakarta Terpapar
- PKM Kecamatan Cempaka Putih. Jl. Pramuka Sari I. Telepon: 0214219548Puskesmas Petojo Selatan. Jl. Tanah Abang III. Telepon: 0213520246
- Puskesmas Johar Baru. Jl Mardani Raya no 36. Telepon: 0214256443
- Puskesmas Menteng. Jl. Pegangsaan Barat no 14. Telepon: 08111797282
- Puskesmas Senen. Jl. Kramat VII No. 31, RT.06 / RW.01, Kenari, Senen, RT.2/RW.1, RT.6/RW.1, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Telepon: 081334422794
- Puskesmas Tanah Abang. Jl Danau Toba Blok A No.1. Telepon: 089654720041
- Puskesmas Kemayoran. Jl.Harapan Mulia Barat no. 1.Telepon: 0214251018
- PKM Kelurahan Petojo Selatan. Jl. Taman Tanah Abang III
- PKM Kebon Kelapa. Jl. Batu Tulis XIII NO. 1
- PKM Petojo Utara. Jl. Petojo Selatan II
- PKM Duri Pulo. Jl. K.H. ZAINUL ARIFIN NO. 73
- PKM Pegangsaan. Jl. Tambak No.28
- PKM Kebon Sirih. Jl. H. Agus Salim No.1,
- RSUD Cempa Putih . Jl. Rawasari Selatan No.1.Telepon: 0214224243
- RSUD Johar Baru. Jl. Tanah Tinggi XII No.15-23, RT.10/RW.9, Tanah Tinggi, Kec. Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Telepon: 02121470344
- RSUD Kemayoran. Jl. Serdang I No.3, RT.6/RW.5, Serdang, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Telepon: 0214244277
- RSUD Sawah Besar. Jl. Dwiwarna Raya No.6-8, RT.15/RW.9, Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Telepon: 02162320819
- RSUD Tanah Abang. Jl. KH. Mas Mansyur No. 30, RT. 05 / RT. 07, RT.5/RW.7, Kb. Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Telepon: 0213150427
- RSUD Tarakan. Jl. Kyai Caringin No.7 Telepon: 0213503003
Jakarta Selatan
- 1
- 2