Viral, Surat Terbuka Warga Tangsel ke Kapolri: Pedagang Dimintai Jatah Preman

Jika tak diberikan, oknum preman itu tak segan melakukan intimidasi dengan merusak fasilitas milik para pedagang di Jalan Raya Ceger.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 18 Juni 2021 | 14:23 WIB
Viral, Surat Terbuka Warga Tangsel ke Kapolri: Pedagang Dimintai Jatah Preman
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Ceger, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel, Jumat (18/6/2021). Foto kiri merupakan surat aduan terkait aksi premanisme terhadap pedagang di sekitar jalan tersebut. [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Sebuah surat terbuka berisi aduan warga Tangerang Selatan (Tangsel) terkait aksi premanisme yang menimpa pedagang di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren. Surat terbuka itu ditujukan hingga ke Kapolri.

Dalam surat itu, warga menyebutkan bahwa para pedagang dimintai dimintai “jatah preman”. Mulai dari uang jatah harian, mingguan hingga bulanan.

Sasaran aksi premanisme itu merupakan pelaku usaha, toko, hingga pedagang kaki lima di sekitar Jalan Raya Ceger.

Keluhan itu terungkap, setelah sejumlah warga yang resah atas aksi premanisme itu membuat surat terbuka untuk Kapolsek Pondok Aren, Kapolres Tangsel, Kapolda, hingga ke Kapolri.

Baca Juga:Modus Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok: Perusahaan Keamanan Sewa Preman Ganggu Sopir

Surat keluhan tersebut kemudian viral setelah diunggah akun Instagram @ren*** dan diunggah ulang oleh akun @wargatangsel.

Dalam surat aduan tersebut dijelaskan, oknum yang melakukan aksi premanisme itu disebutkan sangat meresahkan.

Mereka tak hanya meminta uang, tapi juga mengambil paksa barang dagangan pedagang dan tak membayarnya.

Jika tak diberikan, oknum preman itu tak segan melakukan intimidasi dengan merusak fasilitas milik para pedagang di Jalan Raya Ceger.

"Mereka selalu minta uang jatah harian, mingguan dan bulanan terhadap para pelaku usaha di ruko-ruko, kios-kios dan para pedagang kaki lima sepanjang Jalan Ceger Raya. Selain uang jatah preman, tidak jarang pula mereka mengambil barang dagangan sesuka hati tanpa membayarnya, kalau tidak diberi maka barang dagangan dirusak oleh mereka atau dalam bentuk intimidasi lainnya," kata warga dalam surat aduan premanisme dikutip SuaraJakarta.id, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga:Jumlah Pasien COVID-19 Dirawat Naik 700 Persen, RLC Tangsel Berlakukan Daftar Tunggu

"Selain itu kepada warga setempat yang akan melakukan kegiatan juga dimintai jatah preman oleh mereka. Tentu saja tindakan preman-preman tersebut sangatlah meresahkan warga dan mengganggu ketertiban di lingkungan kami," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini