SuaraJakarta.id - Sebuah surat terbuka berisi aduan warga Tangerang Selatan (Tangsel) terkait aksi premanisme yang menimpa pedagang di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren. Surat terbuka itu ditujukan hingga ke Kapolri.
Dalam surat itu, warga menyebutkan bahwa para pedagang dimintai dimintai “jatah preman”. Mulai dari uang jatah harian, mingguan hingga bulanan.
Sasaran aksi premanisme itu merupakan pelaku usaha, toko, hingga pedagang kaki lima di sekitar Jalan Raya Ceger.
Keluhan itu terungkap, setelah sejumlah warga yang resah atas aksi premanisme itu membuat surat terbuka untuk Kapolsek Pondok Aren, Kapolres Tangsel, Kapolda, hingga ke Kapolri.
Baca Juga:Modus Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok: Perusahaan Keamanan Sewa Preman Ganggu Sopir
Surat keluhan tersebut kemudian viral setelah diunggah akun Instagram @ren*** dan diunggah ulang oleh akun @wargatangsel.
Dalam surat aduan tersebut dijelaskan, oknum yang melakukan aksi premanisme itu disebutkan sangat meresahkan.
Mereka tak hanya meminta uang, tapi juga mengambil paksa barang dagangan pedagang dan tak membayarnya.
Jika tak diberikan, oknum preman itu tak segan melakukan intimidasi dengan merusak fasilitas milik para pedagang di Jalan Raya Ceger.
"Mereka selalu minta uang jatah harian, mingguan dan bulanan terhadap para pelaku usaha di ruko-ruko, kios-kios dan para pedagang kaki lima sepanjang Jalan Ceger Raya. Selain uang jatah preman, tidak jarang pula mereka mengambil barang dagangan sesuka hati tanpa membayarnya, kalau tidak diberi maka barang dagangan dirusak oleh mereka atau dalam bentuk intimidasi lainnya," kata warga dalam surat aduan premanisme dikutip SuaraJakarta.id, Jumat (18/6/2021).
Baca Juga:Jumlah Pasien COVID-19 Dirawat Naik 700 Persen, RLC Tangsel Berlakukan Daftar Tunggu
"Selain itu kepada warga setempat yang akan melakukan kegiatan juga dimintai jatah preman oleh mereka. Tentu saja tindakan preman-preman tersebut sangatlah meresahkan warga dan mengganggu ketertiban di lingkungan kami," sambungnya.
Adanya aksi premanisme itu dibenarkan oleh salah satu pedagang di Jalan Raya Ceger. Kepada SuaraJakarta.id dia bercerita, aksi premanisme itu terjadi sudah lama.
Dia bahkan pernah diintimidasi. Barang miliknya dirusak dan dilempar ke jalan oleh oknum preman lantaran ia menolak memberikan uang jatah preman dengan nominal yang diminta.
"Sudah lama, ini (barang) punya saya dilempar ke jalan. Akhirnya saya teriakin maling, terus pada kabur," kata dia ditemui, Jumat (18/6/2021).
Pedagang itu mengaku nekat melawan perlakuan oknum preman tersebut. Sebab, jika tidak dilawan, kata dia, para preman itu bakal seenaknya menindas.
"Di sini harus berani ngelawan, kalau nggak kita yang diinjak-injak. Suami saya aja pernah ditonjok hidungnya. Setelah saya datengin TNI premannya cupu, sampai kecing-kecing ketakutan," ungkapnya.
Menurutnya, para oknum yang melakukan aksi premanisme itu merupakan anggota ormas.
Mereka, mengambil jatah bulanan setiap awal bulan. Saat beraksi, mereka bergerombol, berjalan menyusuri setiap toko dan kios yang ada di jalan raya.
"Ada tiga ormas, tapi saya sudah tegasin kalau saya cuma mau ngasih duit ke satu ormas aja. Setiap awal bulan tanggal 1-10. Kasihnya Rp 30 ribu. Mereka masih remaja tanggung, orang tuanya mah nggak pada berani malakin pedagang," paparnya.
"Pokoknya kalau nanti 'nyolek' lagi, bikin ulah di warung saya pasti dilaporin ke polisi, biar kapok. Semoga polisi mau gerak dari sekarang, kita sudah resah," pungkasnya.
Berikut isi lengkap surat terbuka keluhan warga di Jalan Raya Ceger, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangsel yang ditujukan ke pihak kepolisian.
Dengan hormat.
Kami warga Jalan Ceger Raya, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan dari pertigaan Mitra 10 sampai dengan harmoni Swalayan, mohon pertolongan kepada bapak Kapolsek Pondok Aren. Supaya ditertibkan preman-preman yang ada di lingkungan sekitar kami yang biasa mangkal di depan ruko-ruko DL Sitorus atau seberang klinik kehamilan, Jalan Ceger Raya Pondok Aren Tangerang Selatan.
Dimana mereka selalu minta uang jatah harian, mingguan dan bulanan terhadap para pelaku usaha di ruko-ruko, kios-kios dan para pedagang kaki lima sepanjang Jalan Ceger Raya, selain uang jatah preman, tidak jarang pula mereka mengambil barang dagangan sesuka hati tanpa membayarnya, kalau tidak diberi maka barang dagangan dirusak oleh mereka atau dalam bentuk intimidasi lainnya. selain itu kepada warga setempat yang akan melakukan kegiatan juga dimintai jatah preman oleh mereka, tentu saja tindakan preman-preman tersebut sangatlah meresahkan warga dan mengganggu ketertiban di lingkungan kami.
Kami mohon supaya bapak Kapolsek Pondok Aren jangan membiarkan keadaan ini berlarut-larut, karena warga selalu resah dengan adanya preman-preman itu yang bertindak sewenang-wenang.
Demikianlah surat pengaduan ini, dan kami mohon ada tindak lanjut dari aparat yang berwenang serta terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.
Dalam akhir suratnya, surat terbuka aduan soal aksi premanisme ini ditembuskan juga ke Kapolres Tangsel, Kapolda, serta Kapolri.
Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Rony Setiawan mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya surat aduan soal aksi premanisme itu.
"Anggota lagi lidik, karena sudah viral," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).
Rony menerangkan, saat ini pihaknya tengah menelusuri kebenaran surat aduan soal aksi premanisme.
Pasalnya, kata Rony, belum jelas siapa yang membuat surat tersebut lantaran tak ada nama yang tertera dalam surat.
"Enggak ada yang bikin laporan, surat mengatasnamakan siapa juga kita belum tahu. Bener warga situ enggak. Kok enggak diketahui RT RW-nya," terang Rony yang tengah melakukan penyelidikan kasus di Jawa.
Lebih lanjut, Rony menuturkan, jika hasil penyelidikan benar terdapat aksi premanisme, pihaknya bakal memburu dan menangkap para oknum yang meminta jatah preman dan melakukan intimidasi ke pedagang.
"Kalau memang terbukti, akan kami tindak. Tentu dengan adanya bukti dan saksi yang jelas," tuturnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah