Efek samping ringan seperti demam dan nyeri otot atau ruam pada bekas suntikan adalah hal yang wajar namun tetap perlu dimonitor.
Melalui tahapan pengembangan dan pengujian vaksin yang lengkap, efek samping yang berat dapat terlebih dahulu terdeteksi sehingga dapat dievaluasi lebih lanjut. Manfaat vaksin jauh lebih besar dibandingkan risiko sakit karena terinfeksi bila tidak divaksin.
Berikut syarat vaksin COVID-19 di Jakatra
- Isi NIK dan nama lengkap
- Jika belum terjadwal, Anda diminta melengkapi data diri untuk daftar vaksinasi Covid-19. Klik "lengkapi data diri"
- Karena data yang telah terintegrasi, nama lengkap, NIK, jenis kelamin, hingga tanggal lahir sudah otomatis terisi. Anda diminta mengisi nomor ponsel (wajib) yang terhubung dengan WhatsApp dan aktif untuk dihubungi oleh petugas kesehatan, serta nomor telepon rumah dan email (opsional). Apabila sudah, klik "selanjutnya".
- Konfirmasi alamat yang otomatis tertera pada halaman berikutnya berdasarkan data NIK, kemudian diminta mengonfirmasi pula alamat domisili saat ini. Klik "sama dengan alamat KTP" jika domisili sama dengan yang tercantum di KTP, lalu kotak alamat domisili akan otomatis menampilkan alamat KTP. Apabila sudah selesai, klik "selanjutnya".
- Pilih kategori. Ada kategori atlet, BUMD, BUMN, keamanan, lansia, masyarakat rentan, masyarakat umum, pariwisata, pedagang pasar, pegawai pemerintah, pejabat negara, pelayan publik, pendidik, Polri, SDM kesehatan, TNI, tokoh agama, transportasi publik, wakil rakyat, serta wartawan dan pekerja media. Setelah memilih salah satu, klik "selanjutnya".
- Pilih tanggal, jam, serta lokasi vaksinasi, termasuk jika ingin divaksinasi dekat dengan alamat domisili demi kenyamanan. Ikuti opsi-opsi yang tersedia pada halaman tersebut, kemudian klik "selanjutnya".
Baca Juga:Cara Dapat Vaksin COVID-19 dari Agnez Mo di Jakarta, Cukup Datang ke Sini