Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut belum ada keputusan untuk tarik rem darurat.
Sebab, kebijakan memperketat aturan PPKM merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Kebijakan ada di tingkat pusat, dari pusat," jawab Widyastuti.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pemerintah pusat bukan halangan pihaknya tidak menarik rem darurat.
Baca Juga:Kerahkan Pasukan Gabungan, Anies: Semua Kegiatan di Jakarta Harus Tutup Jam 9 Malam
"Enggak, enggak (pusat bukan jadi halangan)," tuturnya.