COVID-19 Jakarta Meroket Tapi Belum Tarik Rem Darurat, Anies Terhalang Restu Pusat?

Anies menyebut jumlah kasus aktif COVID-19 di Jakarta sekarang ini mencapai 24.511 orang.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 18 Juni 2021 | 21:58 WIB
COVID-19 Jakarta Meroket Tapi Belum Tarik Rem Darurat, Anies Terhalang Restu Pusat?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 massal bagi para pedagang, Rabu (17/2/2021). [ANTARA/Livia Kristianti]

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut belum ada keputusan untuk tarik rem darurat.

Sebab, kebijakan memperketat aturan PPKM merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Kebijakan ada di tingkat pusat, dari pusat," jawab Widyastuti.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pemerintah pusat bukan halangan pihaknya tidak menarik rem darurat.

Baca Juga:Kerahkan Pasukan Gabungan, Anies: Semua Kegiatan di Jakarta Harus Tutup Jam 9 Malam

"Enggak, enggak (pusat bukan jadi halangan)," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini