Kronologi Perampasan HP dan Motor oleh 2 Anggota Geng Motor di Taman Sari

Dua pemuda komplotan geng motor yang merampas motor dan HP korban telah dibekuk Polsek Metro Taman Sari.

Rizki Nurmansyah | Welly Hidayat
Sabtu, 19 Juni 2021 | 11:12 WIB
Kronologi Perampasan HP dan Motor oleh 2 Anggota Geng Motor di Taman Sari
Ilustrasi komplotan geng motor. [ANTARA/Andre Angkawijaya]

Atas perbuatannya, komplotan geng motor itu dikenakan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini