Warga Tangsel Dilarang Pergi ke Luar Jabodetabek, Kalau Ngeyel Tanggung Biaya COVID-19

Perpanjangan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangsel nomor 443/2073/huk tentang perpanjangan PPKM Mikro Covid-19.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 21 Juni 2021 | 18:51 WIB
Warga Tangsel Dilarang Pergi ke Luar Jabodetabek, Kalau Ngeyel Tanggung Biaya COVID-19
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. [Suara.com/Wivy]

"Semuanya harus berperan disiplin terhadap protokol kesehatan mulai dari memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan," pintanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini