Semua Kuburan Ditutup di Jakarta Pusat, Warga Dilarang Ziarah

Warga dilarang ziarah selama PPKM ketat.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 24 Juni 2021 | 12:36 WIB
Semua Kuburan Ditutup di Jakarta Pusat, Warga Dilarang Ziarah
Suasana TPU Karet Bivak di masa larangan ziarah yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta. [Suara.com/Novian]

Keputusan gubernur itu ditandatangani Gubernur Anies Baswedan pada Senin (21/6) untuk perpanjangan PPKM skala Mikro yang berlaku hingga 5 Juli 2021.

Dalam lampiran keputusan gubernur itu, disebutkan bahwa kegiatan ditiadakan pada area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini