SuaraJakarta.id - Daftar rusun tempat isolasi mandiri di Jakarta. Sebab Indonesia gawat kasus Covid-19, terjadi lonjakan kasus positif yang cukup signifikan pada pekan kedua di bulan Juni 2021.
Tempat-tempat isolasi mandiri yang disediakan oleh pemerintah penuh. Sehingga ditambahkan beberapa tempat isolasi yang menggunakan sejumlah rumah susun (rusun).
Penggunaan rumah susun ini direncanakan digunakan satu demi satu, melihat keoptimalannya dalam satu gedung dan ketersediaan yang ada.
Syarat isolasi mandiri di rusun Jakarta:
Baca Juga:Skenario PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli: WFH 100 Persen, Sekolah Online, Masjid Ditutup
- Hasil positif berdasarkan PCR
- Berusia 18 - 59
- Gejala ringan sekali atau tidak ada gejala
- Tidak ada komorbid dan mampu sendiri.
Bagi yang akan melakukan isolasi di rusun rusun di atas, dapat mendaftarkan dirinya secara online setelah mendapatkan persetujuan dari suku dinas wilayah.
Terdapat dua jam untuk masuk dan keluar rusun, dimana pasien biasa masuk antara pukul 12.00 - 18.00 WIB
Berikut ini merupakan daftar rumah susun di Jakarta yang dipersiapkan untuk isolasi terkendali pasien COVID-19:
Alamat Jl.Raya Pulo Gebang No.6, RT.3/RW6 Pulo Gebang, Kec. Cakung, Jakarta Timur. Dengan kapaistas 520 unit kosong.
2. Rusun Pinus Elok
Baca Juga:Permintaan Tinggi, Polda Metro Awasi Harga Tabung Oksigen di Jakarta
Pulo Gebang, Kecamatan. Cakung, Jakarta Timur, menyediakan sekitar 520 Ruangan kosong bagi warga yang terpapar oleh Covid19.
- 1
- 2