Karyawati Bakar Kantor SPBU Senen Usai Gelapkan Uang Rp165 Juta

Karyawati SPBU membakar kantornya itu terjadi pada Rabu (2/6) lalu. Tersangka berhasil diamankan pada Minggu (13/6) di sebuah hotel kawasan Rawasari, Senen.

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Kamis, 01 Juli 2021 | 17:47 WIB
Karyawati Bakar Kantor SPBU Senen Usai Gelapkan Uang Rp165 Juta
RWA (27) karyawati stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Jalan Pramuka Bakti IV, Paseban, Senen, Jakarta Pusat membakar kantornya sendiri setelah melakukan penggelapan uang senilai Rp165 juta. (Ist)

SuaraJakarta.id - RWA (27) karyawati stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Jalan Pramuka Bakti IV, Paseban, Senen, Jakarta Pusat membakar kantornya sendiri setelah melakukan penggelapan uang senilai Rp165 juta. Hal itu dilakukannya diduga untuk menghilangkan barang bukti.

Kaposlek Senen, Kompol Ari S menuturkan karyawati SPBU membakar kantornya itu terjadi pada Rabu (2/6) lalu. Tersangka berhasil diamankan pada Minggu, 13 Juni 2021 di sebuah hotel kawasan Rawasari, Senen, Jakarta Pusat.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan pembakaran kantor SPBU dengan maksud menghilangkan barang bukti uang yang digelapkan," kata Ari kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Ari menyebut tersangka RWA menggelapkan uang hasil penjualan BBM sejak 31 Mei sampai dengan 2 Juni 2021 senilai Rp165 juta. Selanjutnya, dia mencoba menghilangkan barang bukti dengan membakar dokumen laporan hasil penjualan yang disimpan di lantai 2 kantornya.

Baca Juga:Bom Molotov Berterbangan, Pemicu Tawuran Dekat Stasiun Sentiong Diduga Berawal dari Medsos

"Motifnya tersangka ingin menguasai uang kantor tersebut. Dimana yang bersangkutan bekerja sebagai bendahara," beber Ari.

Seorang sekuriti berjaga di SPBU yang terbakar di Jalan Ababil, Kota Pekanbaru, Sabtu (2/1/2021). [Antara/FB Anggoro]
Ilustrasi--SPBU terbakar [Antara/FB Anggoro]

Atas perbuatannya RWA kekinian telah ditahan di Mapolsek Senen. Dia dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, kantor SPBU Pertamina di Jalan Pramuka Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/6) hangus terbakar.

Petugas dari Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat dengan cepat berhasil menjinakan api sehingga tidak menjalar pada bagian lain. Api muncul dari ruangan di lantai dua Kantor SPBU pada pukul 10.39 WIB.

Sebanyak tujuh unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi kejadian. Kobaran api berhasil dipadamkan pukul 10.50 WIB.

Baca Juga:50 RPTRA Jakarta Pusat ditutup Sementara

"Proses pemadaman tak ada kendala karena kita langsung fokus ke sumber api. Itu kan api di lantai 2 kantor, bukan di tempat isi bahan bakar," kata Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat Asril Rizal dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak