77 Pilkadas Kabupaten Tangerang Ditunda karena PPKM Darurat Jawa-Bali

Hal itu dilakukan, seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 02 Juli 2021 | 11:50 WIB
77 Pilkadas Kabupaten Tangerang Ditunda karena PPKM Darurat Jawa-Bali
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar diwawancara awak media. [BantenHits.com]

Berbeda saat penerapan PPKM mikro, pelanggan bisa makan di tempat dengan ketentuan kapasitas 50% dan jam buka yang dibatasi.

Tempat ibadah

Mengenai tempat ibadah, Luhut mengatakan "ditutup sementara" selama PPKM darurat.

Pemberlakuan ini pun yang tak jauh berbeda dengan awal PSBB pada 2020 silam.

Baca Juga:Vaksinasi di 73 Titik, Bupati Tangerang Target Vaksin 2 Juta Warga Hingga Akhir Tahun

Sementara, PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari memperbolehkan tempat ibadah digunakan dengan ketentuan 50% dari kapasitas yang tersedia.

Sekolah


Saat PPKM mikro, pemerintah sempat mewacanakan untuk kembali membuka sekolah tatap muka mulai Juli. Percobaan pun dilakukan di sejumlah daerah.

Namun, seiring penerapan PPKM darurat, makan aktivitas belajar baik sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya diterapkan melalui pembelajaran jarak jauh.

Hal yang juga dilakukan selama PSBB.

Baca Juga:Covid-19 Menggila, Pilkades Serentak Tetap Digelar

Pusat perbelanjaan dan ritel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini