Kapolda: Mulai Malam Ini Pukul 00.00 WIB Seluruh Pintu Keluar Masuk Jakarta Ditutup

Selama masa PPKM Darurat, kata Kapolda, masyarakat yang hendak masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta akan diperiksa secara ketat.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 02 Juli 2021 | 17:46 WIB
Kapolda: Mulai Malam Ini Pukul 00.00 WIB Seluruh Pintu Keluar Masuk Jakarta Ditutup
Kapolda Metro Jaya Irfen Fadil Imran usai melaksanakan apel Aman Nusa II Penanganan Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya akan memeriksa secara ketat dan menutup semua pintu keluar masuk Jakarta.

Langkah itu diambil selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021.

Ada 63 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Kapolda mengatakan operasi dengan sandi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 itu akan dimulai pukul 00.00 WIB malam ini.

Baca Juga:Simak! Ini Sanksi Pelaku Usaha dan Masyarakat yang Langgar PPKM Darurat

"Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," kata Kapolda usai melaksanakan apel Aman Nusa II Penanganan Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Selama masa PPKM Darurat Jakarta, kata Kapolda, masyarakat yang hendak masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta akan diperiksa secara ketat.

Mereka yang tidak masuk dalam kategori pengecualian seperti sektor pekerja esensial dan kritikal dilarang melintas.

"Tidak boleh ada satupun yang melakukan mobilitas di luar daripada kegiatan yang esensial dan kritikal," ujarnya.

PPKM Darurat Jawa-Bali

Baca Juga:Arti Status Daerah Level 1 hingga 4 Terkait Penerapan PPKM Darurat

Diketahui, pemerintah pusat menerapkan kebijakan PPKM Darurat mulai besok, yakni 3 sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini