63 Titik Penyekatan di Jadetabek Selama PPKM Darurat, Mulai dari Batas Kota-Tol

"Selama PPKM Darurat ini diharapkan Jakarta sunyi dan senyap," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 02 Juli 2021 | 19:30 WIB
63 Titik Penyekatan di Jadetabek Selama PPKM Darurat, Mulai dari Batas Kota-Tol
Petugas Polda Metro Jaya menghentikan pengendara yang masih melintas saat pembatasan mobilitas di Jalan Komjen M Yasin, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/6/2021). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan menjaga pintu masuk dan keluar DKI Jakarta di 63 titik pos penyekatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Selama masa PPKM Darurat Jakarta diharapkan dalam situasi sunyi dan senyap.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, masyarakat diimbau tidak keluar atau beraktivitas di luar rumah selama PPKM Darurat Jakarta.

Kecuali atas kebutuhan mendesak dan mereka yang masuk kategori pekerja sektor esensial dan kritikal.

Baca Juga:Akses ke DKI Jakarta Ditutup Mulai Malam Ini, Hanya Kategori Ini yang Bisa Masuk

"Selama PPKM Darurat ini diharapkan Jakarta sunyi dan senyap. Semua orang yang tidak termasuk ini (sektor esensial dan kritikal) serta tidak ada kebutuhan mendesak semua diharapkan tinggal di rumah," kata Sambodo usai melaksanakan apel Aman Nusa II Penanganan Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Sambodo menyebut 63 titik penyekatan selama PPKM Darurat Jakarta itu tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Rinciannya, 28 titik berada di dalam tol dan batas kota/provinsi. Kemudian, 21 titik pembatasan mobilitas dan 14 titik pengendalian mobilitas di wilayah rawan pelanggaran PPKM Darurat.

"Total ada 63 titik yang akan kita jaga mulai pukul 00.00 WIB malam ini," katanya.

Berikut sebaran 63 titik penyekatan dan pembatasan mobilitas selama masa PPKM Darurat di Jakarta:

Baca Juga:Anies: Jakarta sedang Dalam Keadaan Genting dan Situasinya Darurat

Pembatasan Mobilitas di Dalam Kota

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini