Anies: Jakarta sedang Dalam Keadaan Genting dan Situasinya Darurat

"Jalan-jalan mulai nanti malam akan ada penutupan," kata Anies.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 02 Juli 2021 | 18:20 WIB
Anies: Jakarta sedang Dalam Keadaan Genting dan Situasinya Darurat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam apel petugas gabungan TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut wilayah DKI Jakarta sedang dalam keadaan genting dan situasinya darurat.

Hal itu disampaikan Anies usai melakukan rapat koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji.

Anies pun meminta seluruh warga Jakarta untuk berada di rumah. Kecuali ada kebutuhan mendesak ataupun kebutuhan yang mendasar.

"Pesan kepada seluruh masyarakat Jakarta. Jakarta sedang dalam keadaan genting dan situasinya darurat,” tutur Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga:Gubernur Anies Baswedan Larang Warga Jualan Hewan Kurban di Zona Merah Covid-19

"Semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian. Kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar. Tanpa itu, harap berada di rumah,” sambungnya.

Dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Anies menyebut, Pemprov DKI telah merumuskan langkah-langka dalam menangani kedaruratan di Jakarta.

Salah satunya melakukan pembatasan mobilitas warga dengan menutup akses keluar masuk Jakarta mulai malam ini pukul 00.00 WIB terkait PPKM Darurat.

"Jalan-jalan mulai nanti malam akan ada penutupan. Kampung-kampung, wilayah-wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi, biasa disebut zona merah dan zona oranye, di situ akan ada pembatasan mobilitas,” ujar Anies Baswedan.

Olahraga di Rumah

Baca Juga:Kapolda: Mulai Malam Ini Pukul 00.00 WIB Seluruh Pintu Keluar Masuk Jakarta Ditutup

Anies Baswedan juga menyampaikan kepada warga Jakarta agar pada Sabtu-Minggu berolahraga di dalam rumah. Atau di sekitar komplek perumahan yang ditempati.

Tak terkecuali bagi para pesepeda yang biasa berolahraga di weekend.

Anies menegaskan petugas akan mengangkut pesepeda bersama sepedanya yang melanggar aturan ini.

“Sabtu-Minggu masyarakat Jakarta biasa berolahraga, silakan meneruskan olahraga di rumah, di komplek, tapi tidak keluar. Baik yang bersepeda, lari, ataupun jalan,” tuturnya.

“Jangan lakukan (olahraga) di jalan-jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks. Termasuk yang bersepeda. Dan kita akan melakukan penertiban. Kalau melanggar diangkut bersama sepedanya. Tinggal di rumah, latihan di rumah,” pungkas Anies Baswedan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini