Sesuai SE Kemenhub tentang aturan perjalanan pada masa PPKM Darurat yang berlaku 5-20 Juli 2021, para pelanggan KA Jarak Jauh wajib menyertakan surat keterangan negatif Covid-19, yakni rapid test antigen 1x24 jam atau RT-PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Info lebih lanjut mengenai pelayanan serta syarat vaksinasi gratis di stasiun pada masa PPKM Darurat, dapat menghubungi contact center KAI di bawah ini.
- Telepon: 021-121
- WhatsApp KAI121: 08111-2111-121
- Email: cs@kai.id
- Media sosial KAI121
Baca Juga:Warga Masih Berkeliaran saat PPKM Darurat, Kapolda Metro: Apa Harus Represif?