Hari Ketiga PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Temukan Kafe dan Spa Masih Buka

Ada lima kasus pelanggaran PPKM Darurat.

Rizki Nurmansyah
Senin, 05 Juli 2021 | 17:13 WIB
Hari Ketiga PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Temukan Kafe dan Spa Masih Buka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan terkait sejumlah kafe dan bar yang melanggar aturan PPKM Darurat di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/7/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Sejumlah kafe dan spa masih beroperasi dan melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Ada lima kasus pelanggaran yang ditemukan hingga hari ketiga PPKM Darurat.

"Ada lima kasus sementara ini dari mulai tanggal 3 (Juli 2021) sampai dengan kemarin yang kita ungkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/7/2021).

Lokasi pertama, kata Yusri, yang didatangi petugas yakni Authentic Restaurant and Lounge di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam razia itu polisi mengamankan 81 orang di mana 60 pengunjung di antaranya adalah warga negara asing.

Saat dilakukan tes usap PCR, diketahui ada tiga WNA dan seorang WNI yang bekerja sebagai kasir positif COVID-19.

Baca Juga:PPKM Darurat, WNI dan WNA dari Luar Negeri Wajib Karantina Selama 8x24 Jam

Polisi juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus tersebut namun belum merinci jumlahnya.

Lokasi kedua yang digerebek petugas, yakni Twenty Nine Tropical Cafe and Bar di Radio Dalam, Jakarta Selatan.

"Ada tiga yang kita tetapkan jadi tersangka baik itu pemilik, supervisor dan EO-nya," papar Yusri.

Lokasi ketiga adalah K One Spa di Kalimalang. Dalam operasi tersebut polisi menangkap satu orang yang diduga sebagai penyelenggara dan enam orang lainnya.

Sedangkan lokasi keempat adalah Mars Hotel Karaoke and Spa di Pondok Indah di Jakarta Selatan. Dalam operasi ini polisi menangkap satu orang penanggung jawab hotel dan sembilan orang lainnya.

Baca Juga:Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta Sebabkan Kemacetan Panjang

Sedangkan lokasi kelima adalah Take Coffe yang berada di wilayah Tangerang Kota dan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini