Anies ke Para Orang Tua di Jakarta: Ajak Anak Ikut Divaksin di Puskesmas

Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan program vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12-18 tahun sejak 1 Juli lalu.

Rizki Nurmansyah
Senin, 05 Juli 2021 | 20:13 WIB
Anies ke Para Orang Tua di Jakarta: Ajak Anak Ikut Divaksin di Puskesmas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji memantau pelaksanaan vaksinasi anak usia 12-17 tahun di SMAN 20 Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021). [Instagram@aniesbaswedan]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan orang tua boleh mengajak anak-anak usia 12-17 tahun untuk mendapatkan vaksin COVID-19 dengan membawa kartu keluarga di puskesmas.

"Ajak saja anaknya tinggal bawa kartu keluarga. Kalau orang tua sudah terdaftar, anaknya belum, ajak saja anaknya datang sama-sama. Jadi tidak perlu datang dua kali, daftar dua kali," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (5/7/2021).

Selain itu, Anies juga mengatakan orang tua dapat mendaftarkan anaknya yang ingin mendapatkan vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi JAKI dengan memilih waktu dan tempat vaksinasi.

"Karenanya saya mengajak orang tua untuk mengarahkan anaknya. Dan anak-anak untuk minta izin pada orang tua untuk bisa ikut vaksin," ucap Anies.

Baca Juga:Jalan Macet Dampak PPKM Darurat, Anies: Laporkan Perusahaan Paksa Karyawan WFO

Anies mengatakan, vaksinasi COVID-19 di Jakarta tidak dikhususkan bagi yang memiliki KTP Jakarta. Tapi seluruh warga yang berdomisili di Jakarta.

"Prinsipnya, kalau Anda tinggal di Jakarta walaupun KTP Anda bukan KTP Jakarta, anda bisa vaksin di sini. Jadi siapapun yang tinggal di Jakarta bisa dapat vaksin," ucap Anies Baswedan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan program vaksinasi anak usia 12-17 tahun sejak 1 Juli lalu.

Saat itu, SMAN 20 di Jakarta Pusat, menjadi yang pertama melaksanakan program tersebut dengan menyasar 100 murid menerima vaksin COVID-19.

Anies mengatakan program vaksinasi COVID-19 untuk anak ditujukan bagi warga yang berdomisili di Jakarta. Warga yang tidak memiliki KTP DKI, namun tinggal di Ibu Kota tetap dapat menerima vaksinasi COVID-19. [Antara]

Baca Juga:Permintaan Tinggi, Anies Alihkan Oksigen Industri 100 Persen untuk Keperluan Medis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak