Sidak PPKM Darurat, Anies Proses Hukum Dua Perusahaan Non Esensial

Tadi kantornya langsung saya suruh tutup, semua karyawan harus pulang dan langsung diproses hukum, kata Anies.

Erick Tanjung
Selasa, 06 Juli 2021 | 17:02 WIB
Sidak PPKM Darurat, Anies Proses Hukum Dua Perusahaan Non Esensial
Tangkapan layar - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat melalukan inspeksi mendadak pelaksanaan PPKM Darurat, di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021). [Antara/Instagram @aniesbaswedan].

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memproses hukum pimpinan dua perusahaan non esensial dan kritikal yakni PT Ray White dan PT Equity Life saat melaksanakan sidak penerapan PPKM Darurat pada Selasa (6/7/2021).

Hal tersebut, kata Anies, dikarenakan kedua perusahaan melanggar Undang-Undang No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Tadi kantornya langsung saya suruh tutup. Semua karyawan harus pulang, langsung diproses hukum, termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana, karena mereka melanggar undang-undang wabah," kata Anies dalam unggahan pada status instagramnya @aniesbaswedan.

Bahkan, Anies meminta staf yang menyertainya untuk memotret wajah orang yang bertanggung jawab di perusahaan-perusahaan tersebut dan mendata mereka.

Baca Juga:WNA Cina Datang ke Indonesia saat PPKM Darurat, Luhut: Nggak Ada yang Aneh

"Ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab, orang-orang yang memilih untuk membuat karyawannya ambil risiko," ucapnya.

Hal tersebut dilakukan, kata Anies, karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran di mana kantor tersebut tidak termasuk jenis esensial dan bukan juga termasuk sektor kritikal, namun tetap melakukan kegiatan bekerja dengan normal.

"Ini bukan saja melanggar peraturan tapi tidak memikirkan keselamatan. Bahkan ada ibu hamil tetap bekerja saya sampai saya tegur tadi manager human resourcesnya, seorang ibu juga, saya katakan harusnya seorang ibu lebih sensitif, melindungi perempuan hamil tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini kalau terpapar komplikasinya tinggi," ujarnya.

"Ini bukan sekadar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah, tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," ucapnya.

Meski memastikan akan menjatuhkan hukuman, Anies menyatakan bahwa tujuan penjatuhan hukuman adalah untuk menegakkan aturan, bukan untuk memuaskan perasaan.

Baca Juga:Catat! PPKM Darurat Diperluas ke Luar Jawa-Bali, Ini Daftar Daerahnya

"Jadi bukan untuk menghukum sepuas-puasnya, tetapi menghukum sesuai dengan ketentuan perundangan. Ini adalah negara hukum, ini adalah negara diatur dengan tata aturan hukum. Karena itu, ketika memberikan sanksi bukan untuk memuaskan hati, tetapi sanksi untuk menegakkan aturan," tutur Anies.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kegeramannya pada dua perusahaan non esensial dan non kritikal saat melakukan inspeksi mendadak terkait aturan 100 persen kerja dari rumah (work from home/WFH) selama PPKM Darurat.

Dua perusahaan itu adalah PT Ray White dan PT Equity Life. Keduanya masih mewajibkan karyawannya ke kantor. Sidak yang dilakukan Anies di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat tersebut diunggah dalam "Instastory" Anies di akun Instagram, @aniesbaswedan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak