Petugas Dishub Dipecat Anies, Pengamat: Tak Mungkin karena Ngopi di Warkop Doang

Trubus pun menduga ada pelanggaran lain yang dilakukan delapan petugas itu. Namun apa yang mereka lakukan tak diungkap ke publik.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 12 Juli 2021 | 09:12 WIB
Petugas Dishub Dipecat Anies, Pengamat: Tak Mungkin karena Ngopi di Warkop Doang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat upacara pemecatan delapan petugas Dishub DKI. (Dok Pemprov DKI)

SuaraJakarta.id - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah ikut berkomentar soal pemecatan delapan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) karena nongkrong di warkop saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia menilai sanksi yang diberikan terlalu berat.

Kendati demikian, Trubus tak menyalahkan Gubernur Anies Baswedan yang menjatuhkan sanksi. Karena untuk bisa memberi hukuman pemecatan harus melewati prosedur yang cukup panjang.

"Kalau misalnya hanya ngopi dan dipecat ya enggak sesederhana itu. Idealnya melalui prosedur, ada prosesnya," ujar Trubus saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).

Trubus pun menduga ada pelanggaran lain yang dilakukan delapan petugas itu. Namun apa yang mereka lakukan tak diungkap ke publik.

Baca Juga:Bandel! Warga Depok Nekat Gelar Acara Pernikahan Saat PPKM Darurat

"Mungkin ada kesalahan lain, tapi nggak diungkap ke publik," tuturnya.

Menurut Trubus, petugas yang tetap nongkrong di warkop saat PPKM sudah biasa. Namun baru kejadian ini saja yang berujung pemecatan.

"Kita enggak tahu seberapa berat kesalahan dia, kalau cuma nongkrong di warung saat kembali kerja, kemudian dipecat ya saya rasa banyak orang yang akan kena," ucap Trubus.

Sebelumnya, delapan orang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi dipecat karena nongkrong di sebuah Warung Kopi (Warkop) saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Pemecatan kepada mereka dilakukan di hadapan Gubernur Anies Baswedan.

Pemberhentian jabatan kepada delapan petugas itu dilakukan dengan menggelar upacara pelepasan seragam di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/7/2021). Selain Anies, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah.

Baca Juga:Ini Tampang Pemilik Warkop Pelaku Kerusuhan Operasi PPKM Darurat Surabaya

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran lebih lanjut setelah video delapan petugas itu viral di media sosial. Hasilnya, mereka dianggap melanggar aturan PPKM darurat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini