SuaraJakarta.id - Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemprov DKI Jakarta meminta agar masyarakat membeli hewan kurban secara daring atau online. Pasalnya saat ini kasus COVID-19 di Jakarta masih meroket.
Hal ini dikatakan Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI, Suharini Eliawati.
Eli meminta masyarakat tak datang langsung dan membuat kerumunan di tempat penjualan hewan kurban.
Ketentuan tersebut juga dalam rangka pelaksanaan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pengendalian Penampungan, Penjualan dan Pemotongan Hewan Kurban pada Pelaksanaan Idul Adha 1442 H/2021 Masehi di Masa Pandemi COVID-19,
Baca Juga:Hewan Kurban di Sumsel Disarankan Disembelih di Rumah Potong Hewan
"Membeli hewan kurban melalui online atau dikoordinir oleh panitia kurban dan/atau lembaga keagamaan," ujar Eli saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta agar selektif dalam memilih Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Ia meminta agar lokasi yang dipilih tidak berada dalam zona merah penularan COVID-19.
"Dengan memperhatikan zona dalam website corona.jakarta.go.id dan penerapan protokol kesehatan," kata Eli.
Untuk di lingkup panitia pemotongan dan penerimaan hewan kurban, Eli juga meminta jumlahnya dibatasi.
Bahkan pembagiannya juga diatur tak membuat kerumunan dengan cara mengantarkannya langsung ke tiap rumah.
Baca Juga:Ridwan Kamil Minta Potong Kurban Online saat Idul Adha: Pakai Zoom saat Sembelih
"Gunakan kemasan ramah lingkungan langsung ke rumah mustahik (orang yang berhak menerima zakat—red)," pungkasnya.