Polisi Ungkap Dugaan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 6 Miliar di Muara Angke

Ada 61.938 benih lobster yang diduga hendak diselundupkan ke luar negeri.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 13 Juli 2021 | 16:11 WIB
Polisi Ungkap Dugaan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 6 Miliar di Muara Angke
Tim Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa menurunkan sejumlah barang bukti dus dari busa yang berisi benih lobster di Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (11/7/2021). [Dok. Polisi]

Ketiga tersangka ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa, diketahui bahwa tersangka berangkat dari Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.

Mereka ke Jakarta untuk mencari lokasi sepi untuk memindahkan 11 dus kemasan dari busa berisi benih lobster tersebut ke mobil angkut lainnya yang akan menyeberang menuju Lampung.

"Mereka terindikasi memanfaatkan akses di sektor esensial di pelabuhan Muara Angke. Dari Pelabuhan Ratu, mereka ke Jakarta dulu baru ke Sumatera (Lampung) lewat jalur darat,” ujar Kholis.

Selanjutnya, kasus itu akan dikembangkan oleh polisi bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan. [Antara]

Baca Juga:Usai Jumatan, Edhy Prabowo Bakal Bacakan Pleidoi Kasus Suap Izin Benih Lobster

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini