Komplotan Pencuri dengan Modus Kopi Dicampur Obat Bius Dibekuk, Diotaki 2 Wanita

Otak pelaku kriminal yakni M mencari target korban melalui pesan berbasis aplikasi MiChat dengan menggunakan nama samaran.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 14 Juli 2021 | 14:48 WIB
Komplotan Pencuri dengan Modus Kopi Dicampur Obat Bius Dibekuk, Diotaki 2 Wanita
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah (tengah) ketika merilis kasus pencurian dengan modus memberikan kopi dicampur obat bius di Jakarta, Rabu (14/7/2021). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima pelaku kasus pencurian dengan modus kopi dicampur obat bius kepada para korban.

Dari lima pelaku tersebut, dua di antaranya adalah wanita berinisial M dan E yang merupakan otak dari kasus pencurian ini.

Keduanya ditangkap pada 6 Juli 2021 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, setelah polisi melakukan penyelidikan sejak Mei 2021.

"Kami menangkap para pelaku dalam kasus pencurian dengan pemberatan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga:Viral! Wanita Bergamis Curi Susu, Aksinya Terekam CCTV

Azis menjelaskan dua tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan penggelapan namun dengan modus yang berbeda.

Mereka kemudian bertemu kembali pada Maret 2021 untuk menjalankan aksinya hingga awal Juli 2021.

Sedangkan tiga tersangka lainnya adalah laki-laki berinisial T, E dan M yang menjual barang hasil curian.

Azis menjelaskan otak pelaku kriminal yakni M mencari target korban melalui pesan berbasis aplikasi MiChat dengan menggunakan nama samaran.

Dalam menjalankan aksinya M mengajak korban untuk berbisnis kopi dan iming-iming kencan.

Baca Juga:Pencuri Beraksi Dekat Kantor Polisi di Asahan, Uang Jutaan Rupiah Milik ASN Dibawa Kabur

Setelah komunikasi intensif, pelaku M dibantu E kemudian bertemu di tempat tertentu biasanya di hotel atau losmen.

"Setelah bertemu di kamar hotel, kemudian berbicara sedikit dan ditawarkan kopi, ternyata kopi berisi obat bius," imbuh Azis.

Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku kemudian meninggalkan korban dengan membawa barang-barang pribadi korban di antaranya dompet, telepon seluler dan kendaraan bermotor.

Para pelaku, lanjut dia, melakukan aksi kriminal itu di delapan tempat sejak Maret 2021, namun yang masuk laporan polisi sebanyak empat tempat kejadian.

"Beberapa barang dijual dan digadaikan serta masih ada dengan pelaku. Rata-rata barang dijual di bawah standard misalnya HP Rp 1 juta dan mobil kisaran Rp 20-50 juta," ucapnya.

Azis menjelaskan hasil dari pencurian itu digunakan untuk membayar utang para tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak