Tambah Titik Penyekatan PPKM Darurat, Polda Tak Jaga Jalur Tikus, Ini Alasannya

Kini, total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 14 Juli 2021 | 20:54 WIB
Tambah Titik Penyekatan PPKM Darurat, Polda Tak Jaga Jalur Tikus, Ini Alasannya
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di SPN Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Sedangkan dari pukul 10.00-22.00 WIB yang bisa lewat titik penyekatan hanya para tenaga kesehatan dan pihak kategori darurat seperti TNI dan Polri, katanya.

"Pukul 22.00-06.00 WIB penyekatan dibuka dan masyarakat bisa kembali melewati titik tersebut,” ujarnya.

Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.
Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

Selain di dalam kota dan batas kota Jakarta, Polda Metro Jaya juga menyekat di sejumlah kawasan penyangga.

Antara lain 13 titik wilayah Bekasi, enam titik di Tangerang Selatan, satu titik di Kota Tangerang dan sembilan titik di Depok.

Baca Juga:Ada 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jadetabek, Bisa Dipantau via Google Maps

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini