Sedangkan dari pukul 10.00-22.00 WIB yang bisa lewat titik penyekatan hanya para tenaga kesehatan dan pihak kategori darurat seperti TNI dan Polri, katanya.
"Pukul 22.00-06.00 WIB penyekatan dibuka dan masyarakat bisa kembali melewati titik tersebut,” ujarnya.

Selain di dalam kota dan batas kota Jakarta, Polda Metro Jaya juga menyekat di sejumlah kawasan penyangga.
Antara lain 13 titik wilayah Bekasi, enam titik di Tangerang Selatan, satu titik di Kota Tangerang dan sembilan titik di Depok.
Baca Juga:Ada 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jadetabek, Bisa Dipantau via Google Maps