Situasi Terkini Pos Penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, Pekerja Wajib Bawa STRP

Sejak pagi hingga pukul 08.45 WIB, volume kendaraan yang tertahan di pos penyekatan tidak terlalu menumpuk

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 15 Juli 2021 | 09:10 WIB
Situasi Terkini Pos Penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, Pekerja Wajib Bawa STRP
Suasana penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (15/7/2021). (Suara.com/Arga)

Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini