Wagub DKI Sebut Kemiskinan di Jakarta Meningkat Akibat Pandemi Covid-19

"Ya konsekuensinya jelas, pasti karena adanya Covid-19 dampak peningkatan pengangguran kemiskinan ada," kata Wagub Riza.

Erick Tanjung
Jum'at, 16 Juli 2021 | 05:05 WIB
Wagub DKI Sebut Kemiskinan di Jakarta Meningkat Akibat Pandemi Covid-19
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut angka kemiskinan meningkat akibat pandemi Covid-19 yang melanda tanah air sejak awal 2020.

Pernyataan Riza itu menanggapi data Badan Pusat Statistik atau BPS DKI Jakarta yang mencatat angka kemiskinan di Ibu Kota meningkat 5.100 orang atau menjadi 501.920 orang pada Maret 2021.

"Ya konsekuensinya jelas, pasti karena adanya Covid-19 dampak peningkatan pengangguran kemiskinan ada," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/7/2021) malam.

Namun, kata Riza, Pemprov DKI berusaha mengatasi lonjakan angka kemiskinan melalui sejumlah program yang digulirkan untuk meminimalisir bahkan menanggulangi permasalahan ini.

Baca Juga:Delapan Nakes Gugur karena Covid-19, Wagub DKI: Risiko Tertinggi Ada pada Mereka

"Semua kita akan upayakan dan mengatasinya dengan program-program yang ada," ucap Riza.

BPS DKI Jakarta mencatat jumlah penduduk miskin di ibu kota mencapai 501.920 orang per Maret 2021. Angka itu bertambah 5.100 orang dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada September 2020 yakni 496.840 orang.

Kepala BPS DKI Jakarta Buyung Airlangga mengatakan tingkat kemiskinan DKI Jakarta mencapai 4,72 persen dari total penduduk Ibu Kota atau meningkat sebesar 0,03 persen dibandingkan September 2020, yakni 4,69 persen.

"Untuk posisi Maret 2021 ini kemiskinan di DKI Jakarta sedikit meningkat dari 4,69 persen menjadi 4,72 persen, sehingga terjadi kenaikan kurang lebih 0,03 persen dibandingkan tahun lalu," ujar Buyung dalam keterangannya, Kamis.

Peningkatan penduduk miskin ini, lebih banyak akibat tingkat pengangguran di Ibu Kota yang meningkat dampak dari pandemi Covid-19 hingga mencapai 261.500 orang per Februari 2021.

Baca Juga:KPK Mau Panggil Anies soal Kasus Lahan Munjul, Wagub DKI: Dia Tak Terlibat

Angka itu terungkap setelah BPS melakukan perbandingan antara kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung hingga Agustus 2020 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM berbasis mikro hingga Februari 2021.

Buyung menyebutkan puncak pagebluk Covid-19 pada Agustus 2020, mengakibatkan 511.400 tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan.

Namun saat adanya pelonggaran aktivitas masyarakat melalui PPKM berbasis mikro, secara perlahan jumlah tenaga kerja kembali terserap pada Februari 2021 mencapai 249.900 pekerja.

"Seiring dengan pelonggaran kemarin, pada Februari tahun ini telah terjadi sedikit recovery (perbaikan) terhadap penyerapan tenaga kerja. Dari 511.000-an yang terkena PHK tersebut, masuk lagi ke dalam industri sebanyak sekitar 250.000-an tenaga kerja," ujar Buyung.

Walau jumlah tenaga kerja kembali terserap sekitar 250.000 tenaga kerja, namun masih ada selisih sekitar 261.000 lebih tenaga kerja yang belum mendapat pekerjaan hingga Februari 2021.

Akibatnya, kata dia, tingkat pengangguran terbuka saat ini menjadi 8,51 persen. Akan tetapi, posisi ini dianggap lebih baik dibanding pada Agustus 2020 yang mencapai 10,11 persen di DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini