AS Tersangka Pelaku Pemerkosa Anak Tiri Ditangkap

Hari ini kami melakukan penangkapan kepada pelaku atau tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Joko.

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 16 Juli 2021 | 21:39 WIB
AS Tersangka Pelaku Pemerkosa Anak Tiri Ditangkap
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berhasil membekuk AS (49) tersangka pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya STA (15), Jumat (17/5/2021).

“Hari ini kami melakukan penangkapan kepada pelaku atau tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono lewat keterangan tertulis, Jumat (16/7/2021).

Kata Joko, AS saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya yang tega mencabuli anak tirinya.

“Saat ini sedang ditangani unit PPA Polres Metro Jakbar untuk dimintai keterangan," ujar Joko.

Baca Juga:Polisi Dalami Dugaan TPPU Kasus Penimbunan Obat COVID-19 di Kalideres

Kendati demikian, Joko tidak menjelaskan secara detail lokasi dan proses penangkapan AS. Namun dia memastikan pihaknya akan segera memberikan keterangan lebih lanjut.

“Perkembangan akan kita sampaikan nanti pada saat konferensi pers," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Rohmansyah (42) melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami putri kandungnya. Pelakunya sendiri adalah AS (49), suami dari mantan istrinya.

“Saya melaporkan masalah yang terjadi sama anak saya,” kata Rohmansyah.

Dia menuturkan, putrinya mendapatkan perbuatan bejat dari AS telah berkali-kali. Peristiwa pertama terjadi pada 2018, saat itu STA masih duduk di kelas 1 SMP dan berusia 13 tahun.

Baca Juga:Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Tambora Oleh Ayah Tiri

“Pertama kali waktu dia kelas 1 SMP jadi sekitar tahun 2018 sampai tahun ini. Sudah beberapa kali dia bilang,” imbuh Rohmansyah.

Pada saat hendak diperkosa AS mengancam STA jika membocorkan peristiwa menjijikkan itu.

“Waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya, kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit,” jelas Rohmansyah.

STA mendapatkan tindakan pemerkosaan berkali-kali, karena dia tinggal bersama ibu kandungnya dan AS yang merupakan ayah tirinya, di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Sementara Rohmansyah tinggal di daerah Ciledug, Tangerang, Banten.

Peristiwa ini pun terungkap, karena STA sudah tidak kuat dengan kelakuan AS hingga mengadu ke istri Rohmansyah, yang merupakan ibu tirinya.

“Di rumah saya dia cerita sama istri saya atau ibu tirinya, bahwa dia sudah dinodai atau diperkosa sama ayah tirinya,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak