AS Tersangka Pelaku Pemerkosa Anak Tiri Ditangkap

Hari ini kami melakukan penangkapan kepada pelaku atau tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Joko.

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 16 Juli 2021 | 21:39 WIB
AS Tersangka Pelaku Pemerkosa Anak Tiri Ditangkap
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berhasil membekuk AS (49) tersangka pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya STA (15), Jumat (17/5/2021).

“Hari ini kami melakukan penangkapan kepada pelaku atau tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono lewat keterangan tertulis, Jumat (16/7/2021).

Kata Joko, AS saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya yang tega mencabuli anak tirinya.

“Saat ini sedang ditangani unit PPA Polres Metro Jakbar untuk dimintai keterangan," ujar Joko.

Baca Juga:Polisi Dalami Dugaan TPPU Kasus Penimbunan Obat COVID-19 di Kalideres

Kendati demikian, Joko tidak menjelaskan secara detail lokasi dan proses penangkapan AS. Namun dia memastikan pihaknya akan segera memberikan keterangan lebih lanjut.

“Perkembangan akan kita sampaikan nanti pada saat konferensi pers," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Rohmansyah (42) melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami putri kandungnya. Pelakunya sendiri adalah AS (49), suami dari mantan istrinya.

“Saya melaporkan masalah yang terjadi sama anak saya,” kata Rohmansyah.

Dia menuturkan, putrinya mendapatkan perbuatan bejat dari AS telah berkali-kali. Peristiwa pertama terjadi pada 2018, saat itu STA masih duduk di kelas 1 SMP dan berusia 13 tahun.

Baca Juga:Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Tambora Oleh Ayah Tiri

“Pertama kali waktu dia kelas 1 SMP jadi sekitar tahun 2018 sampai tahun ini. Sudah beberapa kali dia bilang,” imbuh Rohmansyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak