Setelah itu, peti dibongkar dan diambil jenazahnya. Sedangkan petinya dibakar di pinggir sungai yang tak jauh dari lokasi pembokaran tersebut.
"Habis itu jenazah digotong lalu dimandikan oleh warga, setelah dishalatkan kemudian dimakamkan seperti biasa," jelasnya.
Sementara itu, Camat Tamanan, Mahfud Junaedi, belum dapat menjelaskan detail kronologi pembakaran peti jenazah tersebut.
Tetapi pihaknya membenarkan bahwa pemakaman jenazah tidak memakai protokol kesehatan.
Baca Juga:Viral, Tabur Bunga Kertas, Suami Romantis Gandeng Istri ke Kamar Mandi Buat 'Nguli'
"Informasi yang saya dapat, pemakaman itu dimakamkan seperti biasa. Tidak memakai prosedur protokol kesehatan APD lengkap," jelasnya saat ditanya pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh warga di Kabupaten Bondowoso tersebut.