Kasus Korupsi di PT Jaktour, Wagub DKI: Siapapun yang Melanggar Harus Terima Sanksi

Riza mengaku sampai sekarang secara resmi belum menerima kabar mengenai penetapan tersangka kasus korupsi di Jaktour.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 28 Juli 2021 | 21:43 WIB
Kasus Korupsi di PT Jaktour, Wagub DKI: Siapapun yang Melanggar Harus Terima Sanksi
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan pada awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/7/2021) malam. [ANTARA/Ricky Prayoga]

Ashari mengungkapkan, akibat perbuatan para tersangka negara mengalami kerugian hingga Rp 5.194.790.618 yang dilakukan sejak 2014 hingga Juni 2015.

Meski ditetapkan tersangka, penyidik Kejati DKI Jakarta tidak menahan SY dan RI karena pertimbangan keduanya bersikap kooperatif saat menjalani proses penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini