Aniaya Mahasiswa, Tiga Petugas Keamanan GBK Diperiksa Polisi

"Rencananya dari pihak security mungkin 2 sampai 3 orang lah yang dimintain keterangan hari ini," kata Wisnu.

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:58 WIB
Aniaya Mahasiswa, Tiga Petugas Keamanan GBK Diperiksa Polisi
ilustrasi pemukulan, penganiayaan. (Antara/Ridwan Triatmodj)

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa sejumlah petugas keamanan Gelora Bung Karno (GBK) terkait kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Selasa (3/8/2021).

Sebelumnya seorang mahasiswa bernama Zaelani melalui kuasa hukumnya mengaku menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan petugas kemanan kawasan GBK saat hendak meminta sertifikat vaksinnya yang tidak terbit.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana mengatakan ada sekitar tiga orang petugas keamanan GBK yang diperiksa.

"Rencananya dari pihak security mungkin 2 sampai 3 orang lah yang dimintain keterangan hari ini," kata Wisnu saat dihubungi wartawan, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga:Polisi Selidiki Kasus Penganiyaan Sekuriti Vaksinasi GBK Terhadap Zaelani

Sementara, korban Zaelani juga sudah dilakukan BAP pada Senin (2/8) kemarin. Kasus ini masih dalam proses pendalaman.

"Sementara dalam proses penyidikan, nanti kami update lagi perkembangannya. Yang jelas hari ini kami minta keterangan dari saksi-saksi sama si terlapor. Visum sudah ada, kira-kira begitu untuk saat ini tahap perkembangannya," ujarnya.

Seperti diketahui, Zaelani (26) babak belur diduga akibat dikeroyok oleh sejumlah petugas keamanan alias Satpam di tempat vaksinasi, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/7) lalu.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Eka mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP ini ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (31/7) lalu.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Geger Video Dugaan Balita Disiksa Wanita di Batam, Ini Kata Polisi

Selaku pendamping hukum korban, Eka menuturkan peristiwa dugaan penganiayaan ini berawal ketika Zaelani mendatangani Pos V gerai vaksin di GBK untuk menanyakan sertifikasi vaksin tahap dua yang belum diterimanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak