Pemprov DKI Mulai Mendata Anak Yatim atau Piatu Baru karena Pandemi

Pendataan dilakukan atas koordinasi dari Asisten Setda DKI Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 11 Agustus 2021 | 19:36 WIB
Pemprov DKI Mulai Mendata Anak Yatim atau Piatu Baru karena Pandemi
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan pendataan terhadap anak yang menjadi yatim atau piatu karena pandemi Covid-19. Pendataan sudah mulai dilakukan tahun ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, pendataan dilakukan atas koordinasi dari Asisten Setda DKI Bidang Kesejahteraan Rakyat.

"Saat ini sedang diupayakan untuk mengumpulkan dan mengolah data-data dari berbagai sumber untuk mengetahui jumlah anak yanf kehilangan orang tua selama pandemi," ujar Tuty saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/8/2021).

Pengumpulan data, kata Tuty, dilakukan secara integrasi melalui aplikasi Carik Jakarta. Nantinya ketika sudah terkumpul, barulah pihaknya akan melakukan tindak lanjut.

Baca Juga:Jadi Syarat Masuk, Pedagang Minta Pemprov DKI Dirikan Sentra Vaksinasi di Pasar

Penelusuran data yang dilakukan tidak hanya sekadar mencari tahu identitas sang anak. Melainkan apa saja kebutuhannya hingga program yang diperlukan karena tiap anak memiliki situasi yang berbeda.

"Saat ini sedang dilakukan identifikasi anaknya, mapping kebutuhannya, mapping program yang telah ada dan langkah-langkag pemenuhan kebutuhan lainnya apabila belum dapat terpenuhi dari program yang ada," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini