Penjelasan Lengkap Jubir Luhut soal Data Kematian COVID-19 Dihapus

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4-3.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:17 WIB
Penjelasan Lengkap Jubir Luhut soal Data Kematian COVID-19 Dihapus
Ilustrasi Long Covid-19 (Envato)

SuaraJakarta.id - Kabar menghilangnya angka kematian dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jadi perhatian publik.

Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4-3.

Luhut menjelaskan alasannya karena ada kesalahan dalam memasukkan data kematian di sejumlah kabupaten/kota sehingga mengganggu penilaian evaluasi PPKM.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Selasa (9/8/2021).

Baca Juga:Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Keluar Rumah, Ini Curhatan Warga Susahnya Ikut Vaksinasi

Dengan ketentuan baru ini, terdapat 26 kabupaten/kota yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3, Luhut menyebut ini keberhasilan PPKM.

"Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," ucapnya.

Pemerintah sebelumnya menggunakan sejumlah indikator menentukan level PPKM.

Untuk level 4, indikatornya; angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Sementara level 3, indikatornya; angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Baca Juga:Jubir Luhut Klaim Laporan Data Kematian Covid-19 Kerap Dicicil, jadi Kurang Update

Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi pun menjelaskan hal ini.

Menurutnya, angka kematian itu tidak dipakai untuk sementara karena datanya merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa pekan ke belakang.

"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," tutur Jodi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (11/8/2021).

Jodi lantas mengungkap kalau pemerintah pusat menemukan banyaknya angka kematian yang ditumpuk-tumpuk lantaran pelaporannya dilakukan secara menyicil.

Itu juga yang menyebabkan pelaporan menjadi terlambat dan mengakibatkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di daerah.

"Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini